Connect with us

POLITIK

Pengamat SDI: Putusan MK Soal Gibran Jadi Catatan Kelam Politik RI

Aktualitas.id -

Pengamat Komunikasi Politik Swarna Dwipa Institute (SDI), Frans Immanuel Saragih,

AKTUALITAS.ID – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa pencalonan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024 terus menuai perhatian publik. Pengamat Komunikasi Politik Swarna Dwipa Institute (SDI), Frans Immanuel Saragih, menilai putusan tersebut akan tercatat sebagai salah satu peristiwa penting dalam perjalanan politik Indonesia.

Menurut Frans, berakhirnya sengketa melalui putusan MK pada 6 Oktober 2026 memang harus dihormati sebagai keputusan lembaga konstitusi yang bersifat final. Namun di sisi lain, substansi putusan dinilainya tetap meninggalkan perdebatan yang berpotensi memunculkan polemik baru di tengah masyarakat.

“Ini merupakan catatan sejarah dan tragedi politik. Sebagai warga negara, kita harus menghormati putusan Mahkamah Konstitusi,” ujar Frans saat dihubungi, Jumat (9/10/2026).

Frans menyoroti pertimbangan putusan MK yang menolak permohonan sengketa, namun di saat yang sama memunculkan pembahasan mengenai syarat pendidikan yang menjadi salah satu aspek administrasi pencalonan.

BACA JUGA  MK Pisahkan Pemilu Nasional-Lokal, PKS: Langkah Bersejarah Perkuat Otonomi Daerah

Menurutnya, ketentuan mengenai pendidikan merupakan bagian dari persyaratan administratif yang telah diatur dalam proses pendaftaran calon presiden dan wakil presiden. Karena itu, isu tersebut berpotensi terus menjadi bahan diskusi publik meski perkara hukumnya telah selesai diputus.

“Ketika muncul pembahasan mengenai tidak adanya ijazah SMA atau sederajat dalam putusan, tentu hal itu dapat memunculkan persepsi dan polemik baru di masyarakat,” katanya.

Frans menilai secara politik situasi tersebut dapat berdampak pada citra para pihak yang terlibat, termasuk pemerintah. Ia menyebut adanya perbedaan persepsi di tengah publik bisa menimbulkan riak politik yang berlanjut apabila tidak dijelaskan dengan baik kepada masyarakat.

“Menurut saya ini membuat image politik yang kurang baik. Secara kasat mata putusan ini terlihat menguntungkan pihak Gibran, tetapi di sisi lain isi pertimbangannya memunculkan perdebatan baru di ruang publik,” ujarnya.

BACA JUGA  Begini Awal 'Peringatan Darurat' Garuda Berlatar Biru Jadi Viral

Karena itu, Frans meminta pemerintah melalui institusi yang berwenang dalam komunikasi publik dapat memberikan penjelasan yang terang dan mudah dipahami masyarakat. Ia mengingatkan bahwa kesalahan dalam mengelola komunikasi berpotensi memperluas spekulasi serta memperpanjang polemik yang sudah berkembang.

Menurutnya, komunikasi yang jelas sangat penting agar masyarakat memperoleh pemahaman yang utuh terhadap substansi putusan dan tidak terjebak pada berbagai tafsir yang beredar.

Lebih lanjut, Frans menilai polemik tersebut dapat menjadi evaluasi penting bagi pelaksanaan demokrasi dan penyelenggaraan pemilu di Indonesia. Ia menganggap munculnya kontroversi terkait syarat administrasi pencalonan setelah proses pemilu selesai bukanlah situasi yang ideal bagi citra politik nasional.

“Saya ingin menggarisbawahi bahwa ini merupakan kejadian yang tidak baik dan dapat memengaruhi citra politik pelaksanaan Pilpres. Yang paling dirugikan dari polemik yang terus berkembang ini adalah pemerintah,” tegasnya.

BACA JUGA  Qodari: Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional-Daerah Melampaui Batas Kewenangan Yudikatif

Frans menambahkan bahwa Presiden Prabowo selama ini dikenal luas sebagai sosok yang dekat dengan dunia pendidikan, pembelajaran, dan literasi. Karena itu, menurutnya, pemerintah perlu memastikan komunikasi publik berjalan efektif agar polemik yang berkembang tidak semakin melebar dan memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

Meski demikian, ia kembali menegaskan bahwa seluruh elemen bangsa harus menghormati putusan MK sebagai keputusan hukum yang final dan mengikat, sembari menjadikannya sebagai bahan evaluasi untuk memperkuat kualitas demokrasi Indonesia di masa mendatang. (Mun)

TRENDING