OTOTEK
Kemkomdigi Tindak Tegas: 41.026 Konten Judi Online Diblokir dalam Lima Hari
AKTUALITAS.ID – Pemerintah terus menunjukkan komitmen serius dalam memberantas perjudian online (judol) di Indonesia. Melalui Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika), Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), sebanyak 41.026 konten terkait judol berhasil diturunkan hanya dalam kurun waktu lima hari, yakni sejak Senin (25/11) hingga Jumat (29/11/2024).
Plt. Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media (Dirjen KPM) Kemkomdigi, Molly Prabawati, menegaskan pemerintah akan terus berupaya tanpa pandang bulu dalam memerangi konten-konten negatif ini.
“Kami tegaskan kembali, pemerintah berkomitmen memperkuat upaya pemberantasan judol ini demi melindungi masyarakat dari dampak buruk yang ditimbulkan,” ujar Molly di Jakarta.
Dari puluhan ribu konten yang diturunkan, tiga akun media sosial besar menjadi sorotan. Akun Instagram dengan pengikut ratusan ribu seperti @anteuticc (153 ribu pengikut), @girlschathetic (135 ribu pengikut), dan @netizen_jepng (159 ribu pengikut) turut masuk dalam daftar yang diblokir.
Sejak 2017 hingga saat ini, Kemkomdigi mencatat telah memblokir lebih dari 5,2 juta konten terkait judol. Langkah ini mencakup berbagai platform, mulai dari situs web, media sosial, hingga layanan berbagi file.
Hingga Jumat (29/11), pemblokiran yang dilakukan mencakup:
382.649 konten pada situs web dan alamat IP.
17.823 akun di platform Meta.
8.881 file pada layanan berbagi file.
3.567 konten di Google/YouTube.
2.002 konten di platform X.
191 konten di Telegram.
75 konten di TikTok.
Molly menegaskan, judi online adalah bentuk penipuan yang dirancang agar pemain selalu kalah. “Janji cepat kaya hanyalah ilusi. Keberhasilan sejati datang dari usaha tekun dan berkelanjutan,” ujarnya.
Kemkomdigi mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan konten atau akun yang diduga terlibat judol. Pemerintah telah menyediakan berbagai kanal pelaporan, di antaranya:
Aduankonten.id
WhatsApp Aduan Konten di 0811-9224-545
WA Chatbot Stop Judi Online di 0811-1001-5080
Aduannomor.id untuk melaporkan nomor seluler yang digunakan untuk penipuan.
Cekrekening.id untuk melaporkan rekening bank atau e-wallet terkait tindak pidana.
“Mari bersama-sama melindungi keluarga dan komunitas kita dari bahaya judol. Bersama, kita bisa membangun masyarakat yang lebih sehat, produktif, dan sejahtera,” tutup Molly. (YAN KUSUMA/RAFI)
-
RIAU14/04/2026 19:45 WIBEvaluasi Polsek Panipahan, Kapolda Riau Rotasi Besar dan Perang Narkoba
-
NUSANTARA15/04/2026 08:30 WIBWakapolda Riau Lepas Satgas Jembatan Merah Putih Tahap II
-
NASIONAL14/04/2026 22:00 WIBKasus THR Cilacap, KPK Panggil 6 Kepala Dinas dan 1 Kepala Badan
-
RAGAM14/04/2026 20:30 WIBKeripik Panggang Belum Tentu Lebih Sehat dari Keripik Biasa
-
OLAHRAGA14/04/2026 22:30 WIBLifter Remaja Indonesia Sukses Cetak Rekor Dunia
-
POLITIK15/04/2026 10:00 WIBKasus Panas! Kritik ke Presiden Diseret ke Ranah Hukum
-
NASIONAL15/04/2026 09:00 WIBHabiburokhman: Polri Harus Konsisten Tindak Anggota Bermasalah
-
OTOTEK15/04/2026 16:30 WIBTiongkok Mulai Menyalip, Ini Dia Daftar Mobil Terlaris Sepanjang Q1 2026

















