Connect with us

NASIONAL

Mantan Kabareskrim Desak Reformasi Polri Jangan Dicampuri Urusan Politik

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Anggota Polisi bersiaga, Dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Komjen (Purn) Susno Duadji, menegaskan bahwa reformasi di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sangat mendesak untuk segera dilakukan. Menurutnya, langkah pembenahan harus berangkat dari kepemimpinan tertinggi hingga ke level terendah agar benar-benar menjawab tuntutan publik.

“Langkah pertama, Polri jangan dicampuri urusan politik. Misalnya, pengangkatan Kapolri jangan harus dengan persetujuan DPR. Itu seharusnya murni keputusan Presiden,” kata Susno dalam keterangannya, Sabtu (27/9/2025).

Ia menilai keterlibatan DPR dalam proses pengangkatan Kapolri justru membuka celah intervensi politik. “Hak DPR ada di situ, hak Presiden ada di situ. Akibatnya, lembaga Polri bisa dimasuki campur tangan politik. Bisa nitip perkara, nitip jabatan,” ujarnya.

Selain itu, Susno juga mempertanyakan peran Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang dinilainya masih lemah. Menurutnya, perlu ada penguatan kewenangan hingga ke daerah. “Apakah kompolnas akan tetap seperti ini? Atau kita bentuk kompolnas yang kuat dengan kewenangan undang-undang sampai ke daerah?” tegasnya.

Ia menekankan bahwa reformasi Polri tidak boleh berhenti sebatas wacana atau dokumen semata. “Pertanyaannya, apakah reformasi nanti hanya menghasilkan naskah di atas kertas? Yang harus diubah itu perilaku,” ungkap Susno.

Lebih jauh, ia menyebut perubahan harus dimulai dari pucuk pimpinan Polri. “Siapa yang harus memulai reformasi? Yaitu figur nomor satu, Kapolri. Karena dia punya panitia lengkap sampai ke bawah dan kewenangan besar mengganti pejabat Mabes, Kapolda, hingga Kapolsek,” jelasnya.

Susno juga mengingatkan agar tim internal yang dibentuk Kapolri benar-benar bekerja untuk memulihkan kepercayaan publik. “Jangan sampai reformasi hanya dilakukan oleh segelintir orang. Bukan hanya 52 orang, tapi seluruh anggota Polri, mulai dari Kapolri sampai ke tingkat Polsek,” pungkasnya. (Purnomo/Mun)

TRENDING