NASIONAL
Gugatan Mahasiswa soal Abolisi dan Amnesti Ditolak MK
AKTUALITAS.ID – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan yang diajukan oleh empat mahasiswa Universitas Muhammadiyah Bima, Nusa Tenggara Barat, yang meminta pembatasan terhadap kewenangan Presiden dalam memberikan grasi, rehabilitasi, abolisi, dan amnesti. Putusan dibacakan dalam sidang pleno oleh Ketua MK Suhartoyo pada Jumat (30/1/2026).
Gugatan tercatat dengan nomor perkara 262/PUU-XXIII/2025 dan mempersoalkan pemberian abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong serta amnesti kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh Presiden. Namun, MK menyatakan permohonan para pemohon tidak dapat diterima karena dinilai kabur.
Wakil Ketua MK Saldi Isra menjelaskan bahwa petitum yang diajukan pemohon tidak mencantumkan ayat, pasal, atau ketentuan undang-undang yang dimohonkan untuk diuji. Kondisi tersebut membuat permohonan menjadi obscuur atau tidak jelas sehingga Mahkamah tidak dapat mempertimbangkannya lebih lanjut.
“Permohonan-permohonan a quo adalah tidak jelas atau kabur atau obscuur,” ujar Saldi Isra saat membacakan pertimbangan majelis.
Dengan putusan ini, MK menutup ruang pengujian materiil atas permohonan tersebut tanpa menilai substansi klaim terkait pembatasan kewenangan Presiden dalam hal grasi, rehabilitasi, abolisi, dan amnesti. Para pemohon dapat mempertimbangkan langkah hukum lain sesuai ketentuan yang berlaku jika masih ingin melanjutkan upaya hukum.
Perkara ini menjadi sorotan publik karena menyentuh kewenangan eksekutif dalam pemberian hak-hak yang diatur konstitusi. MK menegaskan pentingnya penyusunan petitum yang jelas dan terukur agar permohonan dapat diproses secara substantif di pengadilan konstitusi. (Bowo/Mun)
-
OLAHRAGA23/06/2026 03:00 WIBInggris vs Ghana: Misi Lolos Grup L Piala Dunia 2026
-
NASIONAL23/06/2026 08:30 WIBKetua BEM FH UBK Ngaku Terima Rp 20 Juta dari Oknum Polisi Jelang Demo
-
OLAHRAGA22/06/2026 22:10 WIBSiaran Piala Dunia 2026 di Korea Utara Tak Tampilkan Laga Tiga Negara Ini
-
NUSANTARA22/06/2026 23:30 WIBHerman Deru Paparkan Pertanggungjawaban APBD 2025, Tegaskan Komitmen Maksimalkan Kesejahteraan Masyarakat
-
NASIONAL22/06/2026 22:25 WIBLHKPN Naik Drastis, GERTAK Desak Kejagung Usut Lonjakan Harta Zita Anjani
-
JABODETABEK22/06/2026 23:00 WIBEastJakFest 2026 Jadi Motor Ketahanan Pangan dan UMKM di Jakarta Timur
-
POLITIK23/06/2026 16:15 WIBRoy Suryo dan Dokter Tifa Dapat Penagguhan, Analis Sebut Jokowi Tertekan
-
OLAHRAGA23/06/2026 04:33 WIBJadwal Piala Dunia 2026: Pekan Sengit Penentu Kelolosan

















