NASIONAL
YLBHI Kritik Keterlibatan TNI di Ranah Sipil yang Makin Meluas di Era Prabowo

AKTUALITAS.ID – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyoroti makin meluasnya keterlibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) di ranah sipil, politik, hingga bisnis. Ketua Umum YLBHI, Muhammad Isnur, menyebut fenomena ini semakin terlihat jelas sejak Presiden Prabowo Subianto menjabat.
Menurut Isnur, UUD 1945 pasal 30 ayat 3 menegaskan TNI bertugas mempertahankan, melindungi, dan menjaga keutuhan negara. Ketentuan ini dipertegas dalam UU Nomor 34/2004 tentang TNI yang secara tegas melarang prajurit terlibat dalam urusan sipil, pemerintahan, maupun bisnis.
Namun, Isnur menilai mandat demokratisasi tersebut kini dikhianati.
“Keterlibatan TNI semakin meluas dan terang-terangan. Fenomena ini terjadi sejak Prabowo menjadi presiden. Revisi kilat UU TNI yang memperluas kewenangan Operasi Militer Selain Perang (OMSP) memungkinkan TNI masuk ke ranah sipil secara lebih dalam,” ujarnya, Sabtu (4/10/2025).
Isnur juga mengkritisi langkah TNI Angkatan Darat memperluas organisasi tanpa konsultasi dengan DPR atau publik. Penambahan Kodam, Korem, Kodim, Koramil, hingga Babinsa dinilai akan menambah beban fiskal negara sekaligus memengaruhi hubungan sipil-militer.
Rencana pembentukan 100 Batalyon Teritorial Pembangunan (Batalyon TP) pada 2025 serta pengembangan Kompi Produksi di tingkat Kodim dengan unit pertanian, peternakan, perikanan, dan kesehatan disebut akan semakin menyeret TNI ke dunia sipil.
Lebih jauh, YLBHI menilai keterlibatan besar-besaran TNI dalam program pemerintah, mulai dari food estate, Brigade Pangan, hingga pengawasan distribusi hasil pertanian, telah mengaburkan fungsi utama TNI sebagai alat pertahanan negara.
“Argumen soal ketahanan pangan, energi, dan sumber daya alam menjadi pintu masuk TNI ke ranah sipil dan bisnis. Padahal, fungsi TNI adalah pertahanan, bukan ekonomi,” tegas Isnur.
YLBHI mengingatkan, peran ganda TNI dapat mengulang kembali pola Dwifungsi ABRI di masa lalu dan berpotensi melemahkan prinsip demokrasi serta supremasi sipil di Indonesia. (Ari Wibowo/Mun)
-
OLAHRAGA06/10/2025 22:00 WIB
Ethan Mbappe Gagalkan Kemenangan PSG Lewat Gol Dramatis di Kandang Lille
-
EKBIS07/10/2025 09:15 WIB
Harga Pangan Kompak ‘Ngegas’ Turun! Cabai Rawit Merah dan Bawang Merah Anjlok per Hari Ini
-
FOTO07/10/2025 08:13 WIB
FOTO: Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Aset Korupsi Timah Senilai 300 Triliun
-
NASIONAL06/10/2025 23:00 WIB
Prajurit Kostrad Gugur Jelang HUT ke-80 TNI, Jatuh dari Tank Saat Persiapan di Monas
-
OLAHRAGA06/10/2025 21:00 WIB
Indonesia Kirim Tiga Ganda Putri ke Arctic Open 2025
-
EKBIS07/10/2025 08:30 WIB
BBM Naik Lagi 7 Oktober 2025, Ini Daftar Harga Pertamina, Shell, BP, dan Vivo Terbaru
-
NUSANTARA07/10/2025 12:45 WIB
Densus 88 Tangkap Warga Tanjung Balai yang Diduga Teroris
-
NASIONAL07/10/2025 11:00 WIB
KPK Bongkar Travel ‘Siluman’ Tak Terdaftar Kemenag Loloskan Jamaah Haji Khusus