Connect with us

NUSANTARA

Gerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Polisi Amankan 34 Pria Tanpa Busana dan Penyelenggara

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Foto: Ist

AKTUALITAS.ID – Aparat kepolisian menggerebek sebuah kamar hotel di kawasan Surabaya yang diduga menjadi lokasi pesta seks sesama jenis atau gay. Sebanyak 34 pria ditemukan dalam kondisi tanpa busana dan langsung diamankan petugas.

Penggerebekan ini dikonfirmasi oleh Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Erika. Ia menyatakan operasi tersebut dilakukan oleh tim gabungan pada Minggu (19/10/2025) dini hari.

“Tim gabungan dari Sat Samapta, Polsek Wonokromo, serta Satreskrim Polrestabes Surabaya telah mengamankan kegiatan pesta seks sesama jenis di salah satu kamar Hotel Midtown Surabaya,” kata Erika di Surabaya, Minggu (19/10/2025).

Erika menjelaskan, penggerebekan berawal dari laporan masyarakat. Warga menaruh curiga terhadap adanya aktivitas tidak wajar di salah satu lantai hotel tersebut.

Polisi langsung bergerak ke lokasi sekitar pukul 01.00 WIB. Setelah berkoordinasi dengan manajemen hotel, petugas mendatangi kamar yang dicurigai. Saat pintu dibuka, petugas mendapati puluhan pria tersebut dalam keadaan tanpa busana di satu ruangan.

“Dari hasil pemeriksaan awal, kami mengamankan 34 orang yang terdiri dari peserta dan penyelenggara kegiatan. Mereka diduga melakukan tindakan yang melanggar norma kesusilaan,” ucap Erika.

Seluruh pria tersebut kemudian digelandang ke Mapolrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari lokasi kejadian, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, termasuk alat kontrasepsi, beberapa ponsel, dan perangkat elektronik lainnya.

AKBP Erika menegaskan bahwa pihak kepolisian kini tengah mendalami kasus ini secara intensif. Petugas akan menelusuri motif, jaringan komunikasi, serta mengidentifikasi pihak yang berperan sebagai penyelenggara pesta terlarang tersebut.

“Kami masih mendalami kasus ini. Bila ditemukan unsur pidana, akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Erika menambahkan, penindakan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga ketertiban umum dan menegakkan norma kesusilaan. Pihaknya juga akan memperkuat pengawasan di titik rawan, termasuk hotel, serta meningkatkan koordinasi dengan pengelola penginapan untuk mencegah penyalahgunaan fasilitas.

“Kami mengimbau masyarakat agar segera melapor jika mengetahui adanya kegiatan yang mencurigakan atau melanggar hukum,” pungkasnya. (Ari Wibowo/Mun)

TRENDING