Connect with us

POLITIK

Partai Permai: Dari Gerakan Marhaenisme hingga Partai Politik yang Berpengaruh

Aktualitas.id -

Logo Partai Permai, Foto: Ist

AKTUALITAS.ID – Sejarah pergerakan politik di Indonesia mencatat berbagai partai yang lahir dari rahim perjuangan rakyat. Salah satu yang memiliki jejak unik adalah Partai Permai, sebuah partai yang didirikan untuk mewakili kaum ‘marhaen’ dan memadukan ideologi politik dengan laku spiritual.

Partai ini baru saja melewati tanggal penting deklarasi resminya, yakni 8 November 1945.

Meski dideklarasikan pasca-kemerdekaan, cikal bakal Partai Permai sejatinya telah dimulai jauh sebelumnya, pada era Hindia Belanda.

Berawal dari Cimarta 1927
Jejak awal Partai Permai dapat ditelusuri hingga 17 Desember 1927. Pada tanggal tersebut, MEI (Mei) Kartawinata bersama dua orang temannya mendirikan sebuah asosiasi di Cimarta, Subang.

Tujuan awal pendirian asosiasi ini adalah untuk menjadi wadah pergerakan dan mewakili kepentingan rakyat marhaen Indonesia yang saat itu berada di bawah tekanan kolonialisme.

Deklarasi Resmi 1945
Setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya, asosiasi yang dirintis Mei Kartawinata ini bertransformasi menjadi sebuah partai politik resmi.

Partai Permai secara resmi dideklarasikan pada 8 November 1945. Deklarasi ini dipimpin oleh sejumlah tokoh pergerakan nasional pada masanya, termasuk J.B Assa, Iwa Kusumasumantri, Ir. Lobo, dan S.K Werdojo.

Perpaduan Marhaenisme dan Spiritualitas
Hal yang paling menarik dari Partai Permai adalah landasan ideologinya. Sang pendiri, Mei Kartawinata, diketahui memiliki kedekatan khusus dengan kaum pergerakan Marhaenisme dan pendirinya, Sukarno (Bung Karno).

Kedekatan inilah yang ditengarai menjadikan Marhaenisme sebagai ideologi politik utama Partai Permai.

Bagi Mei Kartawinata, ajaran Marhaenisme dianggap selaras dengan dua pilar perjuangannya: perspektif kebangsaan untuk memajukan rakyat kecil dan “laku spiritual” dari asosiasi mistis yang telah ia bangun dan kembangkan sejak zaman Hindia Belanda. (Mun)

TRENDING