Connect with us

NASIONAL

Ini Alasannya Kejagung Cabut Pencegahan Luar Negeri Bos Djarum Victor Hartono

Aktualitas.id -

Bos Djarum Victor Hartono, Foto: Ist

AKTUALITAS.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi mencabut surat pencegahan bepergian ke luar negeri bagi Direktur Utama PT Djarum, Victor Hartono. Langkah ini diambil setelah Victor menunjukkan sikap kooperatif dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa pencabutan pencegahan ini dilakukan karena Victor Hartono dinilai kooperatif dalam proses penyelidikan. “Benar, terhadap yang bersangkutan telah dimintakan pencabutan oleh penyidik dikarenakan menurut penyidik yang bersangkutan kooperatif,” ungkap Anang pada Sabtu (29/11/2025).

Pencegahan bepergian ke luar negeri bagi Victor Hartono dan empat orang lainnya sebelumnya dilakukan karena mereka diduga terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di DJP terkait kewajiban perpajakan perusahaan pada periode 2016–2020. Keempat orang lainnya adalah Ken Dwijugiasteadi, Karl Layman, Heru Budijanto Prabowo, dan Bernadette Ning Dijah Paraningrum.

Pencegahan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran proses penyidikan dengan memastikan kehadiran mereka saat pemeriksaan sebagai saksi. Namun, dengan sikap kooperatif yang ditunjukkan oleh Victor Hartono, Kejagung menilai bahwa pencegahan tersebut tidak lagi diperlukan.

Kasus dugaan korupsi di DJP ini masih terus dalam proses penyelidikan. Kejagung berkomitmen untuk menangani kasus ini secara transparan dan profesional, serta memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam kasus ini akan dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan hukum yang berlaku.

Dengan pencabutan pencegahan ini, Victor Hartono kini bebas bepergian ke luar negeri. Namun, Kejagung tetap membuka kemungkinan untuk kembali memanggilnya jika diperlukan dalam proses penyidikan lebih lanjut. (Firmansyah/Mun)

TRENDING