NASIONAL
Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Laptop Chromebook
AKTUALITAS.ID — Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada periode 2019–2022.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti, penyidik kembali menetapkan satu orang tersangka dengan inisial NAM (Nadiem Anwar Makarim),” kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Nurcahyo Jungkung Madyo, di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Kamis (4/9/2025).
Menurut Nurcahyo, Nadiem selaku Mendikbudristek pada 2020 telah merencanakan penggunaan produk Google dalam pengadaan perangkat teknologi informasi dan komunikasi (TIK), padahal proyek tersebut belum berjalan.
Atas perbuatannya, Nadiem disangkakan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Ia akan ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan.
Dengan penetapan ini, total sudah ada lima tersangka dalam kasus pengadaan Chromebook tersebut. Sebelumnya, penyidik telah menjerat empat orang, yakni:
- JT (Jurist Tan), Staf Khusus Mendikbudristek 2020–2024.
- BAM (Ibrahim Arief), mantan konsultan teknologi di Kemendikbudristek.
- SW (Sri Wahyuningsih), mantan Direktur SD Direktorat PAUD, Dikdas, dan Dikmen sekaligus kuasa pengguna anggaran (KPA) tahun 2020–2021.
- MUL (Mulyatsyah), mantan Direktur SMP Direktorat PAUD, Dikdas, dan Dikmen sekaligus KPA tahun 2020–2021.
Kasus ini mencuat dari program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek yang digulirkan pada periode 2019–2022. Kejagung menduga, pengadaan laptop Chromebook itu sarat penyimpangan hingga menimbulkan kerugian negara. (YAN KUSUMA/DIN)
-
JABODETABEK16/09/2026 23:00 WIBTNI AU Bongkar Fakta Kematian Serda Ahmad
-
POLITIK16/09/2026 22:00 WIBBahlil dan PKS Bicara Koalisi hingga UU Pemilu
-
RAGAM17/09/2026 13:30 WIBCDC: 48 Negara Bagian Laporkan Lonjakan COVID
-
NASIONAL17/09/2026 09:00 WIBAndina Dorong Revitalisasi BTS di Kalteng
-
NASIONAL17/09/2026 17:00 WIBBakom RI: Prabowo Gagas Akademi Khusus Pejabat
-
POLITIK17/09/2026 06:00 WIBKetum Parpol Diam-Diam Sepakat PT 5%
-
NUSANTARA17/09/2026 08:30 WIBBandung Diguncang 26 Kali Gempa dalam 12 Jam
-
POLITIK17/09/2026 13:00 WIBPDIP: Syarat Parlemen 5% Biar Gampang Atur Kuasa

















