NASIONAL
Faisal Lohy Minta KPK Dalami Peran Eks Jampidsus
AKTUALITAS.ID – Pakar Kebijakan Publik dan Ekonomi Politik Faisal Lohy meminta aparat penegak hukum mendalami dugaan keterkaitan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dengan sejumlah kasus korupsi besar yang mencuat sejak 2022. Pendalaman dinilai penting, terutama terhadap dugaan korupsi di sektor pertambangan dan kemungkinan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Pemeriksaan terhadap sejumlah nama yang diduga dekat dengan eks Jampidsus, serta pemeriksaan terhadap tindak pidana pencucian uang menjadi penting agar dilakukan oleh penyidik guna membongkar kasus ini,” tegas Faisal dalam keterangan tertulis, Sabtu (25/7/2026).
Faisal menyebut hasil kajian yang disusunnya menemukan sedikitnya belasan perusahaan yang perlu didalami lebih lanjut. Perusahaan-perusahaan tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang saat ini menjadi sorotan.
Kajian itu, kata Faisal, perlu menjadi bahan bagi aparat penegak hukum untuk menguji setiap dugaan keterlibatan pihak-pihak terkait. Proses hukum juga harus didasarkan pada bukti dan fakta yang ditemukan dalam penyidikan.
Faisal secara khusus mendorong penyidik mendalami peran Febrie saat menjabat Ketua Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Pendalaman tersebut diperlukan untuk menguji ada atau tidaknya dugaan penyalahgunaan kewenangan selama menjalankan tugas.
“Jika terbukti ada indikasi TPPU, penyidik harus menelusuri aliran dana hingga beneficial owner,” ujarnya.
Penelusuran aliran dana dinilai penting apabila penyidikan menemukan indikasi tindak pidana pencucian uang. Aparat perlu mengidentifikasi pihak yang menerima manfaat akhir dari aset atau transaksi yang berkaitan dengan perkara.
Faisal juga menyoroti potensi konflik kepentingan dalam penanganan perkara tersebut. Karena itu, ia mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil alih penanganan perkara apabila memenuhi ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.
“Pelibatan KPK diperlukan apabila terdapat potensi konflik kepentingan atau penanganan perkara membutuhkan independensi yang lebih kuat,” ujarnya.
Dorongan tersebut juga diarahkan kepada Presiden Prabowo Subianto. Faisal berharap Presiden memberikan perhatian terhadap proses hukum yang berjalan agar seluruh dugaan dapat diperiksa secara transparan dan tidak tebang pilih.
Faisal menegaskan proses penegakan hukum harus berjalan berdasarkan bukti tanpa mempertimbangkan jabatan atau kedudukan pihak yang diperiksa. Ia juga meminta penyidik tidak berhenti pada pihak yang diduga terlibat secara langsung apabila ditemukan indikasi keterlibatan aktor lain.
“Publik berharap seluruh dugaan yang berkembang dapat diusut secara tuntas, termasuk apabila mengarah kepada aktor intelektual maupun dugaan tindak pidana pencucian uang. Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional tanpa memandang jabatan ataupun kedudukan,” pungkas Faisal.
Dorongan tersebut menjadi bagian dari tuntutan agar dugaan korupsi dan kemungkinan TPPU yang berkaitan dengan perkara tersebut diperiksa secara menyeluruh. Setiap pihak yang disebut dalam proses pendalaman tetap harus ditempatkan berdasarkan asas praduga tak bersalah hingga terdapat bukti dan keputusan hukum yang berkekuatan tetap.
-
NASIONAL25/07/2026 09:00 WIBImigrasi: WNA Dilarang Jadi Ketua Acara di Indonesia
-
EKBIS25/07/2026 10:30 WIBHarga Emas Antam Resmi Naik Rp7.000
-
EKBIS25/07/2026 09:30 WIBKabar Baik! BBM Nonsubsidi Masih Lebih Murah Bulan Ini
-
JABODETABEK25/07/2026 05:30 WIBBMKG: Suhu Jakarta Tembus 34 Derajat
-
NASIONAL25/07/2026 10:00 WIBAJI Tagih Permintaan Maaf Prabowo soal Wartawan ‘Londo Ireng’
-
OASE25/07/2026 05:00 WIBAl-Qur’an Bongkar Batas Kemampuan Mata dan Telinga Manusia
-
DUNIA25/07/2026 08:00 WIBSerangan Dahsyat Iran Bikin Pangkalan AS Hancur Lebur
-
NASIONAL25/07/2026 11:00 WIBSudaryono Ancam Tutup Dapur MBG yang Bandel

















