Connect with us

NASIONAL

Korupsi Chromebook Nyaris Rp10 Triliun, Nama Nadiem Makarim Terseret!

Aktualitas.id -

mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim,

AKTUALITAS.ID — Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka peluang untuk memeriksa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, terkait dugaan korupsi dalam proyek pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada tahun 2019–2022.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, yang menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap Nadiem bisa dilakukan jika dianggap perlu dalam proses penyidikan.

“Jika itu menjadi kebutuhan penyidikan, maka bisa saja dilakukan,” ujar Harli di Gedung Kejaksaan Agung, Rabu (tanggal tidak disebutkan).

Menurut Harli, penyidik di Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) akan memeriksa semua pihak yang berpotensi mengungkap fakta dalam kasus ini.

“Apakah pihak itu dianggap perlu? Nanti kami lihat bagaimana penyidikan,” lanjutnya.

Nama Nadiem Mencuat Usai Dua Mantan Staf Diperiksa

Nama Nadiem mencuat ke publik setelah dua mantan staf khususnya, berinisial FH dan JT, diperiksa oleh penyidik Jampidsus. Tidak hanya itu, apartemen keduanya di kawasan Jakarta Selatan juga digeledah. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa perangkat elektronik dan dokumen.

Diduga Ada Pemufakatan Jahat Arahkan Pengadaan Chromebook

Jampidsus saat ini tengah mendalami dugaan adanya pemufakatan jahat dalam pengadaan bantuan peralatan pendidikan berbasis teknologi, khususnya laptop dengan sistem operasi Chrome (Chromebook), yang terjadi pada tahun 2020.

Padahal, menurut Harli, pada tahun 2019 Kemendikbudristek sudah melakukan uji coba terhadap 1.000 unit Chromebook melalui Pustekom. Hasilnya, penggunaan perangkat tersebut dinilai tidak efektif.

“Dari pengalaman itu, tim teknis merekomendasikan penggunaan laptop dengan sistem operasi Windows,” jelas Harli.

Namun, hasil kajian tersebut justru diabaikan. Kajian baru yang mendukung penggunaan Chromebook kemudian disusun, diduga atas arahan pihak-pihak tertentu.

Proyek Capai Hampir Rp10 Triliun

Tak tanggung-tanggung, anggaran untuk proyek ini mencapai hampir Rp10 triliun, tepatnya Rp9,982 triliun. Dana tersebut terdiri dari Rp3,582 triliun yang berasal dari Dana Satuan Pendidikan (DSP) dan Rp6,399 triliun dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

Penyidikan terus bergulir, dan Kejagung menegaskan akan memeriksa siapa pun yang terlibat untuk membongkar kasus ini secara tuntas—termasuk kemungkinan memanggil Nadiem Makarim bila diperlukan. (PURNOMO/DIN) 

TRENDING