Connect with us

NASIONAL

Sakit, Nadiem Makarim Tidak Hadiri Sidang Kasus Chromebook

Aktualitas.id -

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek Nadiem Makarim (tengah) mengenakan rompi saat jeda sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (4/5/2026). (Antara Foto/M Risyal Hidayat/bar).

AKTUALITAS.ID – Sidang kasus korupsi Chromebook hari ini beragendakan pemeriksaan saksi atau ahli meringankan (a de charge).

Advokat Nadiem Anwar Makarim, Ari Yusuf Amir menyebut kliennya tidak bisa menghadiri sidang kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook, di Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus, karena sakit.

“Hari ini Nadiem sakit tidak bisa jalan ke persidangan, badannya lemas sekali,” ujar Ari kepada wartawan di Jakarta, Selasa (5/5/2026).

Ari menjelaskan Nadiem sebenarnya sudah sakit sejak Senin sore kemarin dan sempat terkapar di ruang tunggu tahanan PN Jakpus.

Namun setelah sidang, kata dia, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi periode 2019–2024 tersebut tidak langsung dibawa ke rumah sakit (RS) usai sidang.

Hal itu karena jaksa pelaksana di lapangan bingung dengan administrasi pembawaan Nadiem ke rumah sakit.

“Setelah menunggu beberapa jam setelah sidang, malam baru dibawa ke RS. Tidak ada ketegasan dari majelis hakim atas kondisi ini,” katanya.

Kendati demikian, Ari mengatakan saat ini kliennya sudah berada di rumah sakit.

Nadiem menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di lingkungan Kemendikbudristek tahun 2019-2022.

Pada kasus itu, dia didakwa melakukan korupsi yang merugikan keuangan negara senilai Rp2,18 triliun.

(Ari Wibowo/goeh)

TRENDING