Connect with us

NUSANTARA

Waspada! 4 Wilayah Sulteng Masuk Zona Rawan Likuefaksi

Aktualitas.id -

Ilustrasi, foto: aktualitas.id - ai

AKTUALITAS.ID – Ancaman belum sepenuhnya berakhir setelah gempa berkekuatan magnitudo 6,7 mengguncang Sulawesi Tengah pada Selasa (16/6/2026). Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengingatkan adanya potensi likuefaksi di sejumlah wilayah sehingga pemerintah daerah dan masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan.

Berdasarkan hasil pemutakhiran peta teknis, Badan Geologi mengidentifikasi empat wilayah yang memerlukan perhatian khusus, yakni Kabupaten Sigi, Kota Palu, Kabupaten Parigi Moutong, dan sebagian Kabupaten Poso.

Kepala Badan Geologi, Lana Saria, menjelaskan bahwa potensi tersebut berkaitan dengan keberadaan lapisan tanah berpasir yang jenuh air. Saat menerima guncangan gempa kuat, kondisi itu dapat menyebabkan tanah kehilangan daya dukung sehingga berpotensi memicu fenomena likuefaksi.

Meski demikian, Lana menegaskan bahwa status kerawanan tersebut bukan berarti likuefaksi pasti akan terjadi di seluruh wilayah yang dipetakan. Peta tersebut merupakan indikator ilmiah untuk mendukung upaya mitigasi, perencanaan pembangunan, dan peningkatan kesiapsiagaan.

Menurut Badan Geologi, kajian mikrozonasi yang lebih rinci tetap diperlukan agar tingkat risiko di setiap lokasi dapat diketahui secara lebih spesifik. Hasil kajian ini nantinya diharapkan menjadi acuan pemerintah daerah dalam menyusun tata ruang, menentukan kawasan aman untuk permukiman, serta membangun infrastruktur yang lebih tahan terhadap bencana.

Selain ancaman likuefaksi, Badan Geologi juga memetakan kawasan dengan tingkat kerawanan gempa tinggi, meliputi sejumlah wilayah di Kabupaten Sigi dan Kota Palu seperti Dolo, Gumbasa, Marawola, Tanambulava, Palu Barat, Palu Selatan, dan Palu Utara. Wilayah lainnya berada pada kategori kerawanan menengah hingga tinggi berdasarkan kondisi geologi, keberadaan sesar aktif, karakteristik batuan dan tanah, serta riwayat kegempaan.

Badan Geologi menekankan bahwa peta kerawanan yang dirilis bukan merupakan prediksi kapan gempa akan terjadi, melainkan gambaran mengenai potensi dampak apabila terjadi gempa di wilayah tersebut.

Pemerintah daerah, otoritas kebencanaan, dan masyarakat diimbau tetap tenang, namun meningkatkan kesiapsiagaan. Aspek ketahanan geologi dinilai harus menjadi pertimbangan utama dalam proses pembangunan kembali infrastruktur dan kawasan permukiman agar risiko bencana di masa mendatang dapat diminimalkan. (Ahmad/Mun)

TRENDING