Connect with us

NUSANTARA

Polres Bengkalis Tangkap 2 Pencuri Motor RSUD

Aktualitas.id -

Polres Bengkalis Tangkap 2 Pencuri Motor RSUD, foto: Apri Angler/aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Gerak cepat jajaran Satreskrim Polres Bengkalis membuahkan hasil. Hanya dalam waktu singkat setelah menerima laporan kehilangan sepeda motor di area parkir RSUD Bengkalis, polisi berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan menangkap dua orang pelaku beserta barang bukti.

Kasus ini bermula pada Kamis (18/6/2026) sekitar pukul 20.15 WIB, ketika seorang warga melaporkan sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam miliknya hilang saat diparkir di lingkungan rumah sakit.

Mendapat laporan tersebut, Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasat Reskrim Iptu Yohn Mabel langsung mengerahkan Tim Operasional Satreskrim untuk melakukan penyelidikan.

Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa sejumlah saksi, sekaligus menganalisis rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di sekitar lokasi parkir.

Hasil penyelidikan mengarah kepada dua pria berinisial D (26) dan DZ (18) yang diduga sebagai pelaku pencurian.

Setelah mengantongi identitas keduanya, polisi memperoleh informasi bahwa para pelaku berada di Desa Bandul, Kecamatan Tasik Putri Puyu, Kabupaten Kepulauan Meranti.

Pada Jumat (19/6/2026) sekitar pukul 16.30 WIB, tim langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan kedua tersangka tanpa perlawanan.

Saat diperiksa, kedua pelaku mengakui telah mencuri sepeda motor milik korban yang diparkir di RSUD Bengkalis.

Tak hanya menangkap pelaku, polisi juga berhasil mengamankan seluruh barang bukti, yakni satu unit Yamaha NMAX warna hitam milik korban yang sempat dicuri serta satu unit Honda Beat Street warna hitam yang digunakan para pelaku sebagai sarana menjalankan aksinya.

Kasat Reskrim Polres Bengkalis, Iptu Yohn Mabel, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap setiap bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan, khususnya di lokasi-lokasi umum seperti rumah sakit, pasar, maupun pusat keramaian.

“Pastikan kendaraan dalam keadaan terkunci dengan baik dan, bila memungkinkan, gunakan pengaman tambahan. Jika melihat atau mengetahui adanya tindak kriminal, segera laporkan kepada kepolisian melalui layanan darurat 110,” ujarnya.

Saat ini kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polres Bengkalis. Penyidik tengah melengkapi berkas perkara sebelum diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini sekaligus menjadi bukti pentingnya rekaman CCTV dalam membantu aparat kepolisian mengidentifikasi pelaku kejahatan dan mempercepat proses pengungkapan kasus curanmor yang meresahkan masyarakat. (Apri Angler/Mun)

TRENDING