Connect with us

NASIONAL

Dasco: RUU Satu Data Obat Mujarab Bansos Nyasar

Aktualitas.id -

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia mulai menyiapkan langkah besar untuk membereskan persoalan bantuan sosial yang selama ini sering salah sasaran. Melalui Rancangan Undang-Undang Satu Data Indonesia, DPR ingin mengakhiri kekacauan data antarlembaga yang dinilai menjadi sumber utama berbagai masalah pelayanan publik.

RUU tersebut telah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026 dan digadang-gadang menjadi fondasi baru integrasi seluruh data pemerintah di Indonesia.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa ketidaksinkronan data masih sering terjadi dalam penyaluran bantuan sosial, bantuan pengungsi, hingga layanan BPJS.

“Di lapangan terjadi ketidaksinkronan ketika memberikan bantuan kepada para pengungsi. Untuk dana bansos dan BPJS pun masih ada ketidaksinkronan. Kita akan sinkronkan menjadi Satu Data sehingga ke depan tidak ada lagi kesimpangsiuran,” ujar Dasco, Jumat (29/5/2026).

Menurut Dasco, persoalan data yang tidak terintegrasi sudah lama menjadi hambatan besar dalam pengambilan kebijakan pemerintah. Akibatnya, bantuan yang seharusnya diterima masyarakat membutuhkan justru kerap salah sasaran.

Ketua Badan Legislasi DPR Bob Hasan menegaskan bahwa RUU Satu Data Indonesia bukan sekadar urusan administrasi birokrasi, tetapi menjadi pondasi penting pembangunan nasional yang lebih akurat dan efektif.

“RUU Satu Data Indonesia adalah bentuk mengaktivasi seluruh data tentang potensi-potensi yang ada di Indonesia demi pembangunan nasional yang terencana, tersusun, dan tepat guna,” kata Bob.

Ia menyebut bansos yang salah sasaran menjadi contoh nyata dampak buruk dari sistem data yang tidak akurat dan tidak saling terhubung antarinstansi pemerintah.

Namun, DPR juga mengakui tantangan besar dalam membangun sistem data nasional terpadu. Mulai dari persoalan interoperabilitas antarsistem, ego sektoral antarinstansi, hingga ancaman keamanan data digital menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.

Lewat RUU ini, DPR berharap Indonesia nantinya memiliki satu ekosistem data nasional yang terintegrasi penuh. Sistem tersebut diharapkan mampu membuat pelayanan publik lebih cepat, kebijakan pemerintah lebih tepat sasaran, dan penyaluran bantuan sosial tidak lagi menuai polemik karena data penerima yang amburadul.

RUU Satu Data Indonesia kini disebut-sebut sebagai salah satu proyek legislasi paling krusial karena menyangkut langsung akurasi bantuan dan pelayanan bagi jutaan masyarakat Indonesia. (Bowo/Mun)

TRENDING