NASIONAL
Ini Alasannya Kejagung Cabut Pencegahan Luar Negeri Bos Djarum Victor Hartono
AKTUALITAS.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi mencabut surat pencegahan bepergian ke luar negeri bagi Direktur Utama PT Djarum, Victor Hartono. Langkah ini diambil setelah Victor menunjukkan sikap kooperatif dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa pencabutan pencegahan ini dilakukan karena Victor Hartono dinilai kooperatif dalam proses penyelidikan. “Benar, terhadap yang bersangkutan telah dimintakan pencabutan oleh penyidik dikarenakan menurut penyidik yang bersangkutan kooperatif,” ungkap Anang pada Sabtu (29/11/2025).
Pencegahan bepergian ke luar negeri bagi Victor Hartono dan empat orang lainnya sebelumnya dilakukan karena mereka diduga terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di DJP terkait kewajiban perpajakan perusahaan pada periode 2016–2020. Keempat orang lainnya adalah Ken Dwijugiasteadi, Karl Layman, Heru Budijanto Prabowo, dan Bernadette Ning Dijah Paraningrum.
Pencegahan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran proses penyidikan dengan memastikan kehadiran mereka saat pemeriksaan sebagai saksi. Namun, dengan sikap kooperatif yang ditunjukkan oleh Victor Hartono, Kejagung menilai bahwa pencegahan tersebut tidak lagi diperlukan.
Kasus dugaan korupsi di DJP ini masih terus dalam proses penyelidikan. Kejagung berkomitmen untuk menangani kasus ini secara transparan dan profesional, serta memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam kasus ini akan dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan hukum yang berlaku.
Dengan pencabutan pencegahan ini, Victor Hartono kini bebas bepergian ke luar negeri. Namun, Kejagung tetap membuka kemungkinan untuk kembali memanggilnya jika diperlukan dalam proses penyidikan lebih lanjut. (Firmansyah/Mun)
-
RIAU02/10/2026 09:45 WIBPolresta Pekanbaru Amankan Pria dan Ratusan Butir Ekstasi Disita
-
NASIONAL02/10/2026 06:00 WIBPAN Soroti Bahaya Abuse of Power dalam RUU Perampasan Aset
-
JABODETABEK02/10/2026 05:30 WIBBMKG: Hujan Ringan Mengintai Jakarta 2 Oktober
-
NUSANTARA02/10/2026 12:30 WIBTragis! 2 Karyawati Tewas Terjebak Kebakaran Toko Bangunan di Jogja
-
NASIONAL02/10/2026 07:00 WIBPengamat SDI: Jangan Biarkan Nakes Jadi Korban
-
NASIONAL02/10/2026 09:00 WIBDPR Desak Kesiapan RS Hadapi Perubahan Besar JKN
-
NASIONAL02/10/2026 10:00 WIBMekeng: Bahlil Harus Naikkan Nilai Tambang RI
-
EKBIS02/10/2026 09:45 WIB10 Menit Rungkad, IHSG Langsung Terjun Bebas ke Bawah 6.000

















