NASIONAL
Iming-iming Kerja Operator Komputer, Polri Ungkap TPPO WNI di Kamboja
AKTUALITAS.ID – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengungkap modus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menjerat warga negara Indonesia (WNI) di Kamboja. Para korban diketahui dijanjikan pekerjaan sebagai operator komputer dengan gaji menggiurkan, namun justru dipaksa bekerja sebagai pelaku penipuan daring atau online scamming.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Moh Irhamni menjelaskan, pengungkapan modus tersebut diperoleh dari keterangan salah satu korban yang berhasil diselamatkan dan dipulangkan ke Indonesia.
“Korban bersama suaminya diiming-imingi oleh seseorang yang mengaku sebagai operator di sana untuk bekerja di perusahaan dengan dijanjikan gaji Rp9 juta per bulan,” ujar Irhamni dalam konferensi pers terkait pemulangan sembilan WNI korban TPPO dari Kamboja.
Setelah korban tertarik dengan tawaran tersebut, pihak sponsor kemudian mengurus seluruh dokumen perjalanan, mulai dari paspor, visa, hingga tiket keberangkatan. Namun, sesampainya di Kamboja, paspor korban justru diambil oleh pihak sponsor.
“Setibanya di Bandara Phnom Penh, korban dijemput menggunakan taksi dan dibawa selama kurang lebih empat jam perjalanan. Karena baru pertama kali ke Kamboja, korban tidak mengetahui lokasi tujuan dan hanya mengikuti arahan. Ternyata mereka dipekerjakan sebagai scammer,” ungkap Irhamni.
Dalam praktiknya, korban dipaksa memenuhi target penipuan daring. Jika gagal mencapai target, korban menerima hukuman fisik dan psikis.
“Hukumannya mulai dari yang paling ringan seperti push up, sit up, hingga lari mengelilingi lapangan futsal sebanyak 300 kali,” jelasnya.
Korban akhirnya berhasil melarikan diri saat mendapatkan kesempatan ketika diajak makan bersama. Memanfaatkan kelengahan pengawasan, korban langsung menuju Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh untuk meminta perlindungan.
Irhamni menambahkan, berdasarkan keterangan korban, pimpinan atau bos di tempat kerja tersebut merupakan warga negara asing (WNA) asal China.
Ke depan, Desk Ketenagakerjaan Polri akan melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap saksi serta para korban guna segera menerbitkan laporan polisi. Langkah ini dilakukan untuk memburu para pelaku, mulai dari perekrut, team leader, hingga bos jaringan TPPO.
“Desk berkomitmen menegakkan hukum secara proporsional dan berkeadilan untuk mengejar dan menangkap seluruh pihak yang terlibat,” tegas Irhamni.
Sebelumnya, pada Jumat lalu, Polri mengumumkan keberhasilan pemulangan sembilan WNI korban TPPO dari Kamboja. Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Syahardiantono menyatakan pemulangan tersebut merupakan hasil kerja sama lintas instansi.
“Ini adalah kolaborasi antara Polri, Kementerian Luar Negeri, KBRI Phnom Penh, dan BP2MI,” kata Syahardiantono.
Ia menegaskan, langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto sebagaimana tertuang dalam Astacita poin ke-7.
“Polri hadir untuk memastikan supremasi hukum serta memberikan perlindungan maksimal bagi warga negara dari segala bentuk eksploitasi dan kejahatan TPPO,” pungkasnya. (Firmansyah/Mun)
-
EKBIS27/12/2025 19:18 WIBKAMMI Apresiasi Terobosan Kementan, 40 Ribu Kader Siap Kawal Swasembada Pangan
-
OLAHRAGA27/12/2025 20:00 WIBIndonesia Maju ke Final ASEAN Boys’ U-16 Futsal Championship 2025
-
OLAHRAGA27/12/2025 17:00 WIBUsai Libur Natal Detroit Pistons Tantang Utah Jazz
-
EKBIS27/12/2025 15:15 WIBKAMMI Puji Kebijakan HPP Mentan Amran, Dinilai Nyata Berpihak kepada Petani
-
NASIONAL27/12/2025 17:30 WIBRapat Syuriyah–Mustasyar PBNU Bersifat Final dan Mengikat
-
POLITIK27/12/2025 20:30 WIBDari Wamena, Roberth Rouw Ajak Warga Papua Pegunungan Jaga Indonesia Tetap Utuh
-
JABODETABEK27/12/2025 16:00 WIBLanggar Kode Etik 10 Anggota Polresta Tangerang Ditindak
-
NASIONAL27/12/2025 21:30 WIBMengenang Pahlawan Nasional Buruh, Kapolri Berziarah ke Makam Marsinah

















