Berita
Konflik Hindu-Muslim, Menteri Agama Minta Tokoh Agama di Indonesia Tahan Diri
AKTUALITAS.ID – Menteri Agama Fachrul Razi meminta agar suruh tokoh dan umat beragama di Indonesia untuk menahan diri dan tak bersikap emosional menyikapi insiden bentrok antara umat Hindu dan Muslim di India beberapa hari terakhir. “Kepada semua tokoh dan umat beragama, baik di India maupun di Indonesia, Menag berpesan untuk menahan diri dan tidak terpancing […]
AKTUALITAS.ID – Menteri Agama Fachrul Razi meminta agar suruh tokoh dan umat beragama di Indonesia untuk menahan diri dan tak bersikap emosional menyikapi insiden bentrok antara umat Hindu dan Muslim di India beberapa hari terakhir.
“Kepada semua tokoh dan umat beragama, baik di India maupun di Indonesia, Menag berpesan untuk menahan diri dan tidak terpancing melakukan tindakan emosional,” kata Fachrul dalam keterangan resminya, Jumat (28/2/2020).
Lebih lanjut, Fachrul prihatin dan mengecam keras peristiwa kekerasan atas nama agama di India tersebut.
Ia pun berharap agar seluruh umat beragama di Indonesia mengambil pelajaran dari konflik di India. Hal itu bertujuan agar semua tindak kekerasan atas nama agama tak terjadi di Indonesia.
“Mari kita kedepankan kehidupan beragama yang damai, rukun, toleran, bersama dalam keragaman,” kata dia.
Selain itu, Fachrul meyakini tindakan kekerasan oleh sekelompok umat Hindu di India dipastikan tidak menggambarkan ajaran agama Hindu sendiri. Ia menduga hal itu dilakukan karena adanya pemahaman ekstrem sebagian umat Hindu atas ajaran agamanya.
Menurutnya, ajaran agama manapun tak membenarkan pengikutnya untuk bertindak menggunakan kekerasan. Ia menyatakan semua agama pasti mengajarkan nilai-nilai kemanusiaan dalam kehidupan.
“Tindakan kekerasan itu sangat tidak berperikemanusiaan dan bertentangan dengan nilai-nilai agama,” kata dia.
UU Kewarganegaraan di India menjadi kontroversial karena mengizinkan pemerintah setempat memberi status kewarganegaraan terhadap imigran yang menerima persekusi di negara asalnya seperti Bangladesh, Pakistan, dan Afghanistan.
Akan tetapi, status kewarganegaraan itu hanya diberikan kepada imigran pemeluk agama Hindu, Kristen, dan agama minoritas lainnya selain Islam.
Akibat kontroversi tersebut,konflik meletus dipinggiran New Delhi karena UU itu dianggap mendiskriminasi umat Islam. Tercatat sebanyak 27 orang dilaporkan meninggal dunia, dan lebih dari 200 orang terluka.
-
OLAHRAGA19/07/2026 20:00 WIBMessi vs Spanyol di Final Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Sang Maestro atau Era Baru La Roja?
-
NASIONAL20/07/2026 07:00 WIBEddy Soeparno Desak Reformasi Pengelolaan Sampah dari Hulu
-
NASIONAL20/07/2026 06:00 WIBMenteri ATR: Jangan Biarkan Lahan Produktif Hilang
-
OASE20/07/2026 05:00 WIBAl-Qur’an: Jangan Jadikan Harta Haram Jalan Kaya
-
NUSANTARA20/07/2026 07:30 WIBBPBD: Banjir Agam Dipicu Hujan Deras dan Pendangkalan Sungai
-
NASIONAL20/07/2026 10:00 WIBBawaslu Tantang Mahasiswa Adu Argumen Soal Hukum Pemilu
-
JABODETABEK20/07/2026 05:30 WIBBMKG Ramal Hujan Ringan Guyur Jantung Ibu Kota Hari Ini
-
NASIONAL20/07/2026 11:00 WIBDPR Minta Hotman Stop Bawa Nama Prabowo di Kasus Febrie

















