Berita
Gara-gara Corona, Singapura Menutup Pintunya
Mencegah penyebaran corona, Singapura telah mengetatkan aturan masuk dan keluar ke negaranya. Namun, kini aturannya lebih ketat lagi. Berikut info terbarunya. Terkait kebijakan pencegahan penyebaran virus corona atau COVID-19, Singapura merupakan salah satu negara yang paling ketat untuk urusan tersebut. Beberapa waktu lalu, Singapura melalui Kementerian Kesehatannya punya aturan baru yang berlaku mulai tanggal 16 […]
Mencegah penyebaran corona, Singapura telah mengetatkan aturan masuk dan keluar ke negaranya. Namun, kini aturannya lebih ketat lagi. Berikut info terbarunya.
Terkait kebijakan pencegahan penyebaran virus corona atau COVID-19, Singapura merupakan salah satu negara yang paling ketat untuk urusan tersebut. Beberapa waktu lalu, Singapura melalui Kementerian Kesehatannya punya aturan baru yang berlaku mulai tanggal 16 Maret lalu.
Diketahui, wisatawan dari negara ASEAN, Jepang, Swiss dan Britania Raya diwajibkan untuk mengkarantina diri (Stay Home Notice/SHN) selama 14 hari lebih dulu jika ingin tetap masuk Singapura.
Advertisement
Apabila wisatawan tidak mematuhi SHN selama berada di Singapura sesuai dengan Infectious Disease Act Singapura, mereka dapat dikenakan hukuman. Hukuman ini bervariasi mulai dari denda sampai dengan 10.000 SGD (Rp 106 juta) atau penjara sampai dengan 6 bulan.
Tak sampai di situ, bagi Permanent Resident Singapura, pemegang Long Term Visit Pass, Dependent’s Pass, atau Student’s Pass, izin masuk kembali (re-entry permit) dapat dicabut atau dipersingkat validitasnya.
Sementara bagi pekerja migran pemegang Work Pass, izin bekerjanya dapat dicabut. Hanya saja, imbauan untuk melakukan SHN tersebut tidak berlaku bagi traveler yang hanya transit tanpa menginap di Singapura.
Namun, kini aturan baru kembali dikeluarkan oleh pihak Singapura. Dalam kebijakan baru yang berlaku mulai besok Selasa (24/3), Singapura juga melarang pengunjung/turis jangka pendek untuk transit atau bahkan masuk ke dalam kota seperti diberitakan Reuters.
Hanya saja, aturan itu tidak berlaku bagi pemegang visa kerja yang berkaitan dengan sektor kesehatan dan transportasi seperti dikemukakan Mendagri Singapura, Lawrence Wong. Semua itu dilakukan demi menahan angka positif virus corona di dalam Singapura.
Kebijakan yang super ketat itu pun muncul, setelah diketahui bahwa sekitar 80% kasus baru positif corona di Singapura berasal dari luar atau turis asing selama tiga hari ke belakang.
Wong pun belum mengetahui, sampai kapan kebijakan terbaru Singapura tersebut berlaku. Singkat kata, kini traveler juga tidak bisa lagi masuk ke Singapura sampai waktu yang belum ditentukan.
-
NUSANTARA23/03/2026 06:00 WIBEddy Soeparno: Transisi Energi Penting Hadapi Krisis Global
-
NUSANTARA22/03/2026 22:00 WIBBerburu Batik di Pekalongan Untuk Oleh-oleh Mudik
-
NASIONAL22/03/2026 23:00 WIBKPK: Tahanan Lain Bisa Mengajukan Permohonan Jadi Tahanan Rumah Seperti Yaqut
-
NUSANTARA23/03/2026 00:01 WIBJasamarga Terapkan “Contraflow” di Tol Jakarta-Cikampek
-
OASE23/03/2026 05:00 WIBSurah Al-‘Alaq Ajarkan Pentingnya Ilmu dan Ibadah
-
NUSANTARA23/03/2026 06:30 WIBDua Prajurit Marinir Gugur dalam Kontak Senjata dengan KKB
-
JABODETABEK23/03/2026 05:30 WIBBMKG: Jakarta Didominasi Awan Tebal Senin 23 Maret
-
EKBIS23/03/2026 13:00 WIBUltimatum 48 Jam Trump Picu Lonjakan Harga Minyak Dunia

















