Berita
Gara-gara Corona, Singapura Menutup Pintunya
Mencegah penyebaran corona, Singapura telah mengetatkan aturan masuk dan keluar ke negaranya. Namun, kini aturannya lebih ketat lagi. Berikut info terbarunya. Terkait kebijakan pencegahan penyebaran virus corona atau COVID-19, Singapura merupakan salah satu negara yang paling ketat untuk urusan tersebut. Beberapa waktu lalu, Singapura melalui Kementerian Kesehatannya punya aturan baru yang berlaku mulai tanggal 16 […]
Mencegah penyebaran corona, Singapura telah mengetatkan aturan masuk dan keluar ke negaranya. Namun, kini aturannya lebih ketat lagi. Berikut info terbarunya.
Terkait kebijakan pencegahan penyebaran virus corona atau COVID-19, Singapura merupakan salah satu negara yang paling ketat untuk urusan tersebut. Beberapa waktu lalu, Singapura melalui Kementerian Kesehatannya punya aturan baru yang berlaku mulai tanggal 16 Maret lalu.
Diketahui, wisatawan dari negara ASEAN, Jepang, Swiss dan Britania Raya diwajibkan untuk mengkarantina diri (Stay Home Notice/SHN) selama 14 hari lebih dulu jika ingin tetap masuk Singapura.
Advertisement
Apabila wisatawan tidak mematuhi SHN selama berada di Singapura sesuai dengan Infectious Disease Act Singapura, mereka dapat dikenakan hukuman. Hukuman ini bervariasi mulai dari denda sampai dengan 10.000 SGD (Rp 106 juta) atau penjara sampai dengan 6 bulan.
Tak sampai di situ, bagi Permanent Resident Singapura, pemegang Long Term Visit Pass, Dependent’s Pass, atau Student’s Pass, izin masuk kembali (re-entry permit) dapat dicabut atau dipersingkat validitasnya.
Sementara bagi pekerja migran pemegang Work Pass, izin bekerjanya dapat dicabut. Hanya saja, imbauan untuk melakukan SHN tersebut tidak berlaku bagi traveler yang hanya transit tanpa menginap di Singapura.
Namun, kini aturan baru kembali dikeluarkan oleh pihak Singapura. Dalam kebijakan baru yang berlaku mulai besok Selasa (24/3), Singapura juga melarang pengunjung/turis jangka pendek untuk transit atau bahkan masuk ke dalam kota seperti diberitakan Reuters.
Hanya saja, aturan itu tidak berlaku bagi pemegang visa kerja yang berkaitan dengan sektor kesehatan dan transportasi seperti dikemukakan Mendagri Singapura, Lawrence Wong. Semua itu dilakukan demi menahan angka positif virus corona di dalam Singapura.
Kebijakan yang super ketat itu pun muncul, setelah diketahui bahwa sekitar 80% kasus baru positif corona di Singapura berasal dari luar atau turis asing selama tiga hari ke belakang.
Wong pun belum mengetahui, sampai kapan kebijakan terbaru Singapura tersebut berlaku. Singkat kata, kini traveler juga tidak bisa lagi masuk ke Singapura sampai waktu yang belum ditentukan.
-
JABODETABEK31/01/2026 05:30 WIBBMKG Peringatkan Potensi Hujan Petir di Jakarta Sabtu 31 Januari
-
JABODETABEK31/01/2026 07:30 WIBDaftar 29 RT yang Masih Terendam di Jakarta per 31 Januari 2026
-
DUNIA31/01/2026 08:00 WIBAncam Gempur Habis-habisan, Trump Beri 2 Ultimatum Keras ke Iran
-
NUSANTARA31/01/2026 06:30 WIBPolres Boyolali Tangkap Perampok Sadis yang Tewaskan Bocah 6 Tahun dalam Kurang dari 24 Jam
-
POLITIK31/01/2026 07:00 WIBJokowi: Prabowo-Gibran Akan Terus Mendukung Dua Periode
-
POLITIK31/01/2026 14:47 WIBPartai Gema Bangsa: Ambang Batas Tinggi Hilangkan Keterwakilan Suara Pemilih
-
EKBIS31/01/2026 10:30 WIBPertamina Turunkan Harga BBM Nonsubsidi, Ini Daftar Harga Terbaru
-
OASE31/01/2026 05:00 WIBBagaimana Manusia Diciptakan? Simak Tafsir Lengkap Surat Al Insan Ayat 1-4

















