Connect with us

Berita

Saat Dievakuasi ke RS, Pasien PDP Corona Hamil 6 Bulan Meninggal

AKTUALITAS.ID – Seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) diduga terpapar virus corona asal Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara meninggal dunia saat dalam perjalanan untuk di rujuk ke RSUPH Adam Malik, Kota Medan, Sabtu pagi, (4/4/2020). Pasien PDP itu, berjenis kelamin perempuan itu, tengah menjalani perawat isolasi di RSUD ?Padangsidimpuan, setelah dievakuasi dari rumahnya, pada Kamis malam, 2 […]

Published

on

AKTUALITAS.ID – Seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) diduga terpapar virus corona asal Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara meninggal dunia saat dalam perjalanan untuk di rujuk ke RSUPH Adam Malik, Kota Medan, Sabtu pagi, (4/4/2020).

Pasien PDP itu, berjenis kelamin perempuan itu, tengah menjalani perawat isolasi di RSUD ?Padangsidimpuan, setelah dievakuasi dari rumahnya, pada Kamis malam, 2 April 2020, lalu.

Meninggalnya pasien PDP itu, dibenarkan oleh Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution kepada wartawan, Sabtu sore, (4/4/2020). Ia menjelaskan pasien itu, dirujuk setelah dilakukan kordinasi dengan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sumatera Utara.

“Untuk mendapatkan diskresi khusus. Karena kita memang tidak mampu lagi menghadapi si pasien ini. Tekanan keluarga dan segala macam. Akhirnya atas bantuan Dirjen termasuk, anggota DPR RI, Saleh Partaonan, sehingga Rumah Sakit Adam Malik bersedian menerima rujukan kita ini,” ungkap Irsan.

Pasien itu, selalu menolak untuk dilakukan perawatan dan isolasi di rumah sakit milik Pemerintah Kota ?Padangsidimpuan. Irsan menjelaskan pihak tim medis mendapatkan tekanan dari pihak keluarga.

Irsan mengungkapkan setelah itu, Jumat malam, 3 April 2020, sekitar pukul 23.30 WIB dengan menumpang ambulans dibawa ke rumah sakit milik Kementerian Kesehatan itu di kota Medan dengan jarak tempuh sekitar 10 jam. Dalam perjalanan tersebut, akhir pasien meninggal dunia.

“Saya sudah berkordinasi dengan Gugus Tugas Provinsi apa yang saya lakukan, Gugus Tugas Provinsi sudah memberikan kami arahan agar kami berkordinasi dengan Gugus Tugas Kota Medan,” kata Irsan.

Pasien PDP itu, sedang mengandung dengan usia kandungnya 6 bulan. Lanjut, Irsan untuk proses pemakamannya dilakukan Taman Pemakaman Khusus di Kelurahan Simalingkar B, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, hari ini.

“Saya sudah bicara dengan Wali Kota Medan, Sekda sampai BPBD-nya akan melakukan fardu kifayah penatalaksanaan jenazah COVID-19. Itu kan protap nasional. Jadi 4 jam setelah meninggal maksimal sudah dilakukan pemakaman,” jelas Irsan.

OASE

INFOGRAFIS

WARGANET

Trending