Berita
KPU dan DPR Bahas Keikutsertaan Disabilitas Mental di Pemilu
Penyandang disabilitas mental yang tak mampu gunakan hak pilih tak perlu ikuti pemilu
AKTUALITAS.ID – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan, pihaknya berencana membahas perihal penyandang disabilitas mental dengan Komisi II DPR. KPU menegaskan penyandang disabilitas mental yang tidak mampu menggunakan hak pilihnya tidak perlu mengikuti pemungutan suara.
Arief menegaskan, semua warga negara yang memenuhi syarat sebagai pemilih wajib didata dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019. Pendataan itu juga menyasar kepada penyandang disabilitas mental.
Hanya saja, jika yang bersangkutan tidak mampu menggunakan hak pilihnya pada saat hari H pemungutan suara, maka tetap bisa tidak melakukan pencoblosan. Namun, yang bersangkutan tetap memberikan surat yang menyatakan kondisi tidak mampu menggunakan hak pilih.
“Soal penyandang disabilitas mental ini kan sudah ada dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Nanti kalau kami bertemu dengan DPR, dalam rapat konsultasi (RDP) bisa juga dibahas. Isu tersebut bisa diusulkan di situ pada saat pembahasan isu lainnya,” ujar Arief kepada wartawan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (28/11).
Menurut Arief, KPU sudah berkirim surat kepada Komisi II DPR baru-baru ini. Surat itu meminta DPR menjadwalkan rapat konsultasi tentang Peraturan KPU (PKPU) pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi hasil pemungutan suara Pemilu 2019.
“Surat sudah kami kirimkan. Kami harap Komisi II dalam waktu dekat bisa menjadwalkan untuk rapat konsultasi. Sebab semua pihak sudah menunggu PKPU ini,” tegas Arief.
-
Multimedia3 hours ago
FOTO: Pedagang Kembang Api Musiman di Pasar Asemka
-
Nasional10 hours ago
Novel: Sejak 2020 Harusnya Hasto Sudah Jadi Tersangka
-
Nasional21 hours ago
Waka Komisi V DPR Soroti Insiden Tumpahnya Cairan Kimia di KBB, Dugaan Ada Pelanggaran Perusahaan
-
Nasional15 hours ago
Survei Ipsos: 90% Masyarakat Indonesia Optimis Hadapi Tahun 2025
-
Dunia21 hours ago
Pesawat Penumpang Azerbaijan Airlines Jatuh di Kazakhstan, Beberapa Penumpang Dilaporkan Selamat
-
Nusantara20 hours ago
Gunung Lewotobi Laki-laki Turun Status ke Siaga, Kolom Erupsi Capai 1.000 Meter
-
Nasional19 hours ago
15.807 Narapidana Terima Remisi Khusus Natal 2024, Sebagian Langsung Bebas
-
POLITIK24 hours ago
Jokowi Soal Penetapan Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka: Hormati Proses Hukum