Habib Bahar Ditahan Polisi, KH Ma’ruf: Bukan Kriminalisasi Ulama


Pasangan Calon Presiden-Wakil Presiden Joko Widodo (kiri) dan Ma'ruf Amin (kanan) menunjukkan nomor urut Pemilu Presiden 2019 di Jakarta, Jumat (21/9). Pasangan calon Presiden dan Wapres Joko Widodo-Ma'ruf Amin mendapatkan nomor urut 01. aktualitas.id/Kiki Budi Hartawan

AKTUALITAS.ID – Ulama sekaligus Cawapres KH Maruf Amin tak sependapat dengan kubu Prabowo-Sandiaga yang menuding ada upaya kriminalisasi terhadap penahanan Habib Bahar bin Smith dalam kasus dugaan penganiayaan di Polda Jabar.

“Kalau menurut saya itu bukan kriminalisasi, itu kan proses penegakan hukum,” kata Kiai Ma’ruf di sela silaturahminya ke Pondok Pesantren (Ponpes) Al Masthuriyah di Sukabumi, Rabu (19/12/2018).

Kalau proses penegakan hukum, kata Maruf, maka harus ditegakkan siapa pun yang diduga melakukan penyimpangan hukum. Ia pun menegaskan terduga pelaku pidana harus diproses sesuai hukum yang ada.

“Bukan hanya ulama, wartawan kalau melakukan dugaan tindak pidana harus diproses. Jadi siapa saja, bahkan pejabat negara,” lanjut Kiai Ma’ruf.

Di sisi lain, ia juga tak sependapat dengan beberapa pihak yang mencoba menarik kasus Habib Bahar terhadap kepemimpinan Presiden Jokowi. Menurutnya, rezim Jokowi tak pernah melakukan kriminalisasi ulama.

“Itu murni penegakan hukum. Artinya kalau tidak terbukti ya harus dibebaskan. Kalau terbukti, harus diproses sesuai dengan aturan yang ada. Itu konsekuensi negara hukum,” tutupnya.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>