Berita
Terkait Jual Beli Surat Suara di Malaysia, KPU: Nanti Bawaslu yang Merespons
AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik enggan memberitahu apakah ketujuh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur yang telah dinyatakan sebagai tersangka dugaan tindak pidana pemilu ada hubungannya dengan dugaan jual beli surat suara di Malaysia.
“Nanti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang merespons,” kata Idham kepada wartawan dikutip Jumat (1/3/2024).
Idham menjelaskan bahwa perihal dugaan tindak pidana pemilu yang terjadi akan diusut dan diproses oleh Bawaslu.
“Itu nanti yang berwenang mengomentari adalah Bawaslu sebagai lembaga yang diberikan kewenangan atributif melakukan pengawasan dan penegakan hukum pemilu,” ujarnya.
Sementara itu, anggota KPU RI Mochammad Afifudin menyebut pihaknya meneruskan proses tujuh PPLN Kuala Lumpur, Malaysia ke pihak Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Proses itu dilakukan menyusul status tujuh PPLN telah menjadi tersangka dugaan tindak pidana pemilu di Bareskrim Mabes Polri.
“Dengan ditetapkan status Tersangka maka proses selanjutnya KPU akan melakukan langkah untuk meneruskan ke DKPP,” kata anggota KPU RI, Mochammad Afifudin ketika dikonfirmasi, Kamis (29/2). (YAN KUSUMA/RAFI)
-
NASIONAL19/05/2026 18:30 WIBBukan Lagi Fokus Jaga Pertahanan, TNI Kini Urus Jagung dan Kedelai
-
NASIONAL20/05/2026 14:00 WIBBudi Utomo Jadi Titik Awal Kebangkitan Nasional Indonesia
-
NUSANTARA19/05/2026 19:00 WIBWNA Belanda Penanam Ganja Hidroponik di Denpasar Dituntut 9 Tahun Penjara
-
NUSANTARA20/05/2026 06:30 WIBNenek 79 Tahun Meregang Nyawa Usai Dianiaya di Rumah Elite Bandung
-
NUSANTARA19/05/2026 20:00 WIBDitetapkan Tersangka Penipuan, Anak Pemilik Perumahan Botanica Residence Palembang Bantah Tipu Pembeli
-
NUSANTARA19/05/2026 21:15 WIBDiduga Aniaya Warga di Warkop Palembang, Pengusaha Fashion Karpet Dipolisikan
-
OASE20/05/2026 13:30 WIBWukuf Arafah 2026 Jatuh 26 Mei
-
JABODETABEK20/05/2026 14:30 WIBDinkes Ungkap Bahaya Tersembunyi Kotoran Tikus Pembawa Hantavirus

















