Berita
Menko Polhukam Tegaskan Pemerintah Tak Pernah Kriminalisasi Ulama
AKTUALITAS.ID – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD melihat Indonesia sebagai negara agamis sekaligus demokratis. Ini terlihat dari banyaknya organisasi massa (ormas) keagamaan dan beragam kegiatan keagamaan. Ormas keagamaan seperti Wahdah Islamiyah, Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU), Nahdlatul Wathon, Alwashliyah, Persis, dan Al-Irsyad. “Di sini banyak sekolah Islam dan majelis taklim yang setiap […]
AKTUALITAS.ID – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD melihat Indonesia sebagai negara agamis sekaligus demokratis. Ini terlihat dari banyaknya organisasi massa (ormas) keagamaan dan beragam kegiatan keagamaan.
Ormas keagamaan seperti Wahdah Islamiyah, Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU), Nahdlatul Wathon, Alwashliyah, Persis, dan Al-Irsyad.
“Di sini banyak sekolah Islam dan majelis taklim yang setiap hari menyelenggarakan pendidikan dan pengajian di mana-mana. Tidak ada yang dilarang,” katanya dalam Pembukaan Muktamar IV Wahdah Islamiyah di Sulawesi Selatan, Minggu (19/12/2021).
Pada kesempatan yang sama, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini juga menegaskan, Pemerintah tidak pernah mengkriminalisasi ulama. Ada puluhan ribu ulama di Indonesia, hanya beberapa ulama yang diproses secara hukum karena melakukan tindak kriminal.
“Coba hitung dengan jari siapa yang dikriminalisasi selain yang memang terbukti melakukan tindak kriminal? Sebaliknya coba lihat, penghuni penjara di Indonesia ini 263 ribu lebih, ada berapa ulama yang dikriminalisasi di sana,” tegasnya.
Mahfud meminta Wahdah Islamiyah menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). NKRI berlandaskan Pancasila sebagai mitsaqan ghalidza yakni kesepakatan luhur bangsa untuk hidup bersama dan bersatu.
Mahfud mengaku kenal baik dengan pemimpin Wahdah Islamiyah Dr. Zaitun Rasmin, baik sebagai aktivis Majelis Ulama Indonesia (MUI) maupun Majelis Ulama Muda Indonesia (MUMI). Zaitun Rasmin disebut kritis tetapi berjiwa NKRI berdasarkan dokumen dan pernyataannya.
“Pemerintah tak melarang orang bersikap kritis asal tertib, siap menerima jawaban dan dikritik balik, tahu kapan harus mulai dan kapan harus berhenti,” ucap dia.
Wahdah Islamiyah semula berdiri sebagai Yayasan Fathul Muin pada 1988 yang berpusat di Makassar, Sulawesi Selatan. Yayasan ini kemudian dikembangkan menjadi ormas Islam dan kini memiliki cabang di seluruh Indonesia.
Aktivitasnya meliputi pendidikan, pelayanan kesehatan, dan kemanusiaan.
-
NASIONAL07/05/2026 14:00 WIBDensus 88 Tangkap 8 Teroris di Poso & Parigi
-
EKBIS07/05/2026 14:38 WIBMenguji Kepastian Hukum: 14 Tahun Perjuangan 18 Investor Condotel, Putusan MA Menang Namun Eksekusi Masih Terhalang
-
NASIONAL07/05/2026 10:00 WIBPKS Desak Transparansi Harga BBM demi Lindungi Rakyat
-
EKBIS07/05/2026 09:30 WIBKamis Pagi IHSG Terbang 109 Poin ke 7.201
-
RAGAM07/05/2026 15:30 WIBGaji Orang Indonesia Ternyata Masih di Bawah UMP Jakarta
-
RAGAM07/05/2026 13:30 WIBPeneliti Ungkap Bahaya Baru Mikroplastik di Atmosfer
-
POLITIK07/05/2026 11:00 WIBKPK Ungkap Cara Baru Cegah Money Politics
-
EKBIS07/05/2026 12:30 WIBHarga Minyak Meledak Usai Trump Ancam Iran

















