NASIONAL
Laporan Kekayaan Prabowo untuk Tahun 2025, Masih Diverifikasi KPK
AKTUALITAS.ID – Laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) periodik tahun pelaporan 2025 atas nama Presiden Prabowo Subianto, masih diverifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah kepala negara menyampaikannya pada beberapa waktu lalu.
KPK menyampaikan pernyataan tersebut untuk merespons Indonesia Corruption Watch (ICW) yang meminta klarifikasi lembaga antirasuah tersebut terhadap temuan belum ada LHKPN Presiden dan 38 anggota Kabinet Merah Putih pada laman elhkpn.kpk.go.id.
“Jika belum dipublikasikan, maka ini karena masih dalam rentang verifikasi,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis (7/5/2026).
Oleh sebab itu, Budi mengatakan KPK mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk menunggu proses verifikasi tersebut.
“Kita tunggu proses verifikasinya di Direktorat PP (Pendaftaran dan Pemeriksaan) LHKPN KPK,” katanya.
Sementara itu, dia memastikan bahwa bila KPK sudah selesai memverifikasi LHKPN Presiden, maka laporan tersebut akan dipublikasikan pada laman elhkpn.kpk.go.id.
“Tentu setiap LHKPN yang sudah dilaporkan, sudah dinyatakan lengkap, nantinya akan dipublikasikan sehingga masyarakat bisa mengaksesnya secara terbuka terkait dengan harta ataupun aset milik dari para penyelenggara negara,” ujarnya.
Sebelumnya, pada 6 Mei 2026, ICW bersurat kepada pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) KPK.
Surat tersebut terkait permintaan ICW agar KPK menjelaskan alasan LHKPN periodik tahun pelaporan 2025 atas nama Presiden dan 38 anggota Kabinet Merah Putih belum muncul dalam laman elhkpn.kpk.go.id.
(Purnomo/goeh)
-
NASIONAL05/11/2026 16:00 WIBMenko Dudung Tegaskan Situasi Nasional Tetap Kondusif
-
NASIONAL05/11/2026 14:00 WIBDPR Desak Motif Penyadapan Prabowo Dibongkar
-
DUNIA05/11/2026 15:00 WIBKhamenei Ejek Trump Usai Kalah Telak
-
NASIONAL06/11/2026 06:00 WIBAksi Seribu Lilin, LPI DesakBongkar Otak di Balik Penyadapan Prabowo
-
POLITIK06/11/2026 07:00 WIBKursi Wapres Digoyang, Ayah Gibran: Hormati Hukum
-
NASIONAL06/11/2026 05:00 WIBDKPP Resmi Lantik 228 Pengawas Etik Pemilu se-Indonesia
-
POLITIK05/11/2026 17:00 WIBSugiono Belum Bisa Pastikan Gibran Ikut Disadap
-
DUNIA05/11/2026 17:00 WIBIran Keluarkan Panduan Bertahan Hidup dari Serangan Nuklir
















