NASIONAL
KPK Ungkap Motor Royal Enfield Sitaan dari Ridwan Kamil Tak Tercantum di LHKPN
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa sepeda motor Royal Enfield Classic 500 Limited Edition yang disita dari kediaman mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil tidak tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang bersangkutan. Hal ini diungkapkan oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, di Jakarta pada Jumat (25/4/2025).
Tessa menegaskan bahwa penyitaan motor mewah tersebut dilakukan karena diduga kuat terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021-2023. Meskipun Ridwan Kamil memiliki sejumlah kendaraan, KPK hanya menyita satu unit motor Royal Enfield berwarna hitam tersebut.
“Ya, jadi motor yang di Rupbasan (Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara) Cawang itu tidak masuk LHKPN saudara RK,” jelas Tessa. Ia menambahkan, “Intinya begini ya, seluruh alat bukti atau barang bukti, yang dilakukan penyitaan oleh penyidik itu pasti ada kaitan dengan perkara yang sedang ditangani, dalam hal ini adalah penyidikan.”
Sebelumnya, pada 10 Maret 2025, penyidik KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil di Bandung terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di Bank BJB. Dalam penggeledahan tersebut, motor Royal Enfield Classic 500 Limited Edition berhasil diamankan dan kini berada di Rupbasan KPK di Cawang, Jakarta Timur.
Dalam kasus dugaan korupsi Bank BJB ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, termasuk Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Corsec Bank BJB Widi Hartoto (WH). Tersangka lainnya adalah pihak swasta yang mengendalikan agensi periklanan.
KPK memperkirakan kerugian negara akibat dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan iklan di Bank BJB ini mencapai sekitar Rp222 miliar. Terungkapnya aset yang tidak tercantum dalam LHKPN semakin memperdalam penyelidikan yang sedang berjalan. (Mun/Ari Wibowo)
-
POLITIK08/10/2026 20:00 WIBPengamat SDI: Putusan MK Gibran Buka Kotak Pandora Baru
-
NUSANTARA08/10/2026 14:30 WIBBMKG: Hujan Sangat Lebat Mengintai Sejumlah Wilayah
-
DUNIA08/10/2026 15:00 WIBBos WHO Minta Rusia Transparan soal Dugaan Wabah Pes
-
DUNIA08/10/2026 21:00 WIBTrump Klaim Kerusuhan Prancis Terkait Singgung Migrasi dan Islam
-
OTOTEK08/10/2026 13:30 WIBKomdigi Bongkar Jutaan Akun Anak Diblokir
-
NUSANTARA08/10/2026 23:00 WIBSopir Ojol Tewas Ditikam Anak Kekasihnya di Kamar Kos
-
NASIONAL08/10/2026 22:00 WIBIni Kriteria yang Berhak Dapat Subsidi Haji Rp 3 Juta
-
NASIONAL08/10/2026 14:00 WIBAtalia Praratya: Kasus Aqib Jadi Alarm Nasional soal Kekerasan Anak
















