NASIONAL
Densus 88 Tangkap 8 Teroris di Poso & Parigi
AKTUALITAS.ID – Densus 88 Antiteror (AT) Polri berhasil menangkap delapan orang terduga teroris yang merupakan anggota jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di Sulawesi Tengah. Jaringan ini disebut terafiliasi dengan kelompok teror global ISIS.
Juru bicara Densus 88 AT Polri, Kombes Mayndra Eka Wardhana, menjelaskan bahwa operasi penangkapan dilakukan dini hari tadi sekitar pukul 01.30 hingga 03.30 WITA di Kabupaten Poso dan Kabupaten Parigi Moutong.
Adapun delapan terduga teroris yang ditangkap adalah R (32), AT (29), RP (32), ZA (37) di Poso, serta A (43), A (46), S (47), dan DP (39) di Parigi Moutong.
Dalam penyelidikan, mereka diduga aktif menyebarkan propaganda terorisme melalui media sosial dengan mengunggah konten berupa gambar, tulisan, dan video yang berkaitan dengan paham radikal. Selain itu, para tersangka juga diduga terlibat dalam aktivitas terorisme lain yang masih didalami penyidik.
“Operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan aparat dalam mencegah penyebaran paham radikal dan menjaga stabilitas keamanan nasional dari ancaman tindak pidana terorisme,” ujar Mayndra.
Saat ini, Densus 88 masih melakukan pengembangan dan pendalaman terhadap kedelapan tersangka untuk memastikan jaringan dan aktivitas mereka tidak meluas ke masyarakat. (Bowo/Mun)
-
OLAHRAGA06/05/2026 21:00 WIBAlisson Becker Setujui Kesepakatan Kontrak Dengan Juventus
-
RAGAM06/05/2026 18:00 WIBSambut Waisak, 50 Bikkhu Akan Berjalan Kaki dari Bali ke Borobudur
-
PAPUA TENGAH06/05/2026 18:30 WIBFreeport dan UNCEN Luncurkan Inisiatif ‘Eksekutif Mengajar’
-
PAPUA TENGAH06/05/2026 21:30 WIBDi Mimika, Banyak Pihak Bahas Nasib Pelayanan Kapal Perintis di Dermaga Sipu-Sipu Jita
-
OLAHRAGA06/05/2026 16:30 WIBMotoGP 2026, Awal Musim yang Berat Bagi Marc Marquez
-
NUSANTARA06/05/2026 22:00 WIBDua Korban Longsor di Kabupaten Bogor dan Cianjur Berhasil Ditemukan
-
DUNIA07/05/2026 08:00 WIBRibuan Tentara Israel Disebut Alami Gangguan Mental
-
JABODETABEK06/05/2026 17:00 WIBPengemudi Pajero Resmi Jadi Tersangka Kasus Tabrak Lari, Tapi Tidak Ditahan

















