Polri Tangkap 228 Tersangka Terorisme Sepanjang 2020


Kapolri Komisaris Jenderal Polisi Idham Aziz./Istimewa

AKTUALITAS.ID – Kapolri Jendral Idham Azis menyampaikan, pihaknya telah menangkap sebanyak 228 tersangka kasus terorisme sepanjang tahun 2020. Bahkan ada sejumlah pengejaran yang alot hingga akhirnya baru berhasil saat dirinya telah menjabat sebagai pimpinan kepolisian.

“Sejak saya masih AKBP ini Upik Lawanga sudah saya kejar ini, sama Zulkarnain Bom Bali I,” katanya dalam pertemuan virtual, Selasa (22/12/2020).

Tersangka teroris Upik Lawanga alias Taufik Bulaga diketahui memiliki bunker seluas 2×3 meter di rumahnya yang digenangi air sebagai kamuflase agar tidak diketahui warga. Posisi kediamannya yang ada di Lampung itu juga berjauhan dengan pemukiman dan berada di hamparan sawah yang luas.

Dalam kesehariannya, Upik Lawanga menjadi penjual bebek beserta telurnya dan berhasil mengumpulkan uang untuk membeli rumah dan membuat bunker.

Sementara untuk Zulkarnain, sebelum berhasil ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di Lampung, dirinya terus berpindah-pindah lokasi di sejumlah kota yang berada di pulau Jawa dan Sulawesi. Tercatat hingga 25 wilayah menjadi loncatan pelariannya.

Dia juga dibantu oleh jaringan kelompok Jamaah Islamiyah selama pelariannya. Termasuk biaya hidup dan akomodasi selama menjadi buronan Polri.

Upik Lawangan ditangkap pada 23 November 2020 di Lampung Tengah. Sementara Zulkarnain dibekuk Tim Densus 88 Antiteror Polri pada 10 Desember 2020 di Lampung Timur.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>