Berita
Dahnil: Tim Asistensi Hukum Bentukan Wiranto Ancaman Bagi Demokrasi
AKTUALITAS.ID – Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak mengkritik keberadaan tim asistensi hukum bentukan Menkopolhukam Wiranto. Pembentukan tim ini dinilai berpotensi menjadi ancaman serius bagi demokrasi. Hal itu diungkapkan Dahnil dalam diskusi lawan kecurangan pilpres terstruktur, sistematis dan masif di Media Center Prabowo-Sandiaga, Jalan Sriwijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, […]
AKTUALITAS.ID – Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak mengkritik keberadaan tim asistensi hukum bentukan Menkopolhukam Wiranto. Pembentukan tim ini dinilai berpotensi menjadi ancaman serius bagi demokrasi.
Hal itu diungkapkan Dahnil dalam diskusi lawan kecurangan pilpres terstruktur, sistematis dan masif di Media Center Prabowo-Sandiaga, Jalan Sriwijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 15 Mei 2019.
“Bagi kami di BPN dan apalagi sekarang ada tim asistensi pemanatu ucapan para tokoh, bagi kami ini melengkapi sisi-sisi kecurangan pemilu. Selain kecurangan, ini adalah bentuk dari ancaman serius bagi demorkasi Indonesia,” kata Dahnil.
Tim asistensi hukum bentukan Wiranto mulai efektif bekerja sejak Kamis, pekan lalu. Tim ini bertugas memberikan masukan dan menilai ucapan sejumlah tokoh serta aksi-aksi yang meresahkan paska pemilu.
Menurut Dahnil, tugas tim asistensi hukum secara nyata melanggar hak berserikat dan menyampaikan pendapat di muka umum yang telah diatur dalam Undang Undang Dasar 1945. Terlebih, lanjut Dahnil, saat ini banyak tokoh nasional tengah gencar mengungkap berbagai bukti kecurangan pilpres 2019.
“Lembaga yang di-SK-kan Kemenkopolhukam itu lembaga yang inkonstitusional. Itu lembaga yang melakukan makar pada konstitusi dasar kita karena melanggar hak dasar warga negara, hak berserikat, hak berpendapat,” kata Dahnil. [Kiki Budi Hartawan]
-
NASIONAL12/03/2026 20:45 WIBSegini Harta Kekayaan Yaqut Cholil Qoumas yang Kini Ditahan KPK
-
FOTO12/03/2026 23:38 WIBFOTO: Herwyn Malonda Luncurkan Buku Bawaslu di Tengah Era Big Data
-
NASIONAL12/03/2026 20:21 WIBTerbukti Rugian Negara Rp622 Miliar, KPK Tahan Yaqut Cholil Qoumas
-
EKBIS12/03/2026 16:30 WIBPerkuat Hilirisasi Pertanian, Kementan-Kemendiktisaintek-BRIN Bersinergi
-
EKBIS12/03/2026 09:30 WIBRupiah Tergelincir ke Rp16.899 di Awal Perdagangan
-
NUSANTARA12/03/2026 15:30 WIBBMKG: Cuaca Ekstrem Ancam Jalur Penerbangan Timur
-
EKBIS12/03/2026 10:30 WIBIHSG Hari Ini Melemah di Tengah Tekanan Global
-
NASIONAL12/03/2026 20:30 WIBPimpin Pembiayaan Taman Nasional, Presiden Prabowo Tunjuk Hashim Djojohadikusumo