Tolak Bawa Sengketa Pilpres ke MK, TKN: BPN Delegitimasi Negara


AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf, Arsul Sani menilai kubu capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo-Sandi tidak taat pada konstitusi.

Hal tersebut diungkapkan sebagai respons atas rencana Badan Pemenangan Nasional (BPN) yang tidak ingin membawa sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi.

“Jadi kalau enggak mau ke MK itu namaya tidak taat konstitusi tidak taat hukum karena kita udah sepakat,” ujar Arsul di Kompleks DPR, Jakarta, Kamis, (16/5/2019).

Menurut Arsul, sudah seharusnya kubu 02 membawa kasus pelanggaran pemilu ke MK, Sebab itu hal tersebut telah disepakati pada saat merevisi Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

“Soal MK itu yang sudah kami setujui bersama. Kalau sekarang seperti yang Pak Fadli Zon sampaikan sia-sia enggak ada gunanya, pertanyaannya kenapa dulu sepakat ke MK? Kenapa dulu waktu pembahasan RUU Pemilu nanti kalau ada sengketa kita serahkan kepada kedaulatan rakyat, kita selesaikan dengan demo atau apa,” tandasnya.

Lebih lanjut Arsul menilai pernyataan Fadli Zon yang menyebut upaya membawa sengketa Pilpres ke MK akan sia-sia adalah sebuah upaya mendelegitimasi lembaga negara.

“Itu kan namanya mendelegitimasi, men-downgrade sebuah lembaga negara,” pungkasnya.

Sebelumnya, anggota Dewan Pengarah BPN Prabowo-Sandiaga, Fadli Zon, mengatakan pihaknya tak akan membawa bukti dugaan kecurangan Pemilu 2019 ke Mahkamah Konstitusi. Dia mengaku kecewa terhadap MK. (RED)

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>