Ketua DPR: Target 5 RUU Rampung Pada Juli 2019


Ketua DPR Bambang Soesatyo. AKTUALITAS.ID/Kiki Budi Hartawan.

AKTUALITAS.ID – Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menegaskan akan rampungkan rancangan undang-undang (RUU) di sisa waktu masa jabatan anggota DPR RI yang tinggal beberapa bulan lagi.

“DPR RI terus berkoordinasi dengan pemerintah agar dalam sisa masa waktu jabatan yang akan berakhir pada bulan September 2019, dapat secara maksimal menyelesaikan RUU yang masuk prioritas,” ujar Bamsoet melalui keterangan tertulis yang diterima wartawan, Kamis, (16/5/2019).

“Pimpinan dewan juga terus melakukan rapat konsultasi dalam rangka akselerasi penyelesaian RUU dengan Pimpinan AKD dan Pansus yang menangani RUU,” tambahnya.

Lebih lanjut, Bamsoet menyebut hingga Masa Sidang V DPR RI yang akan berakhir pada tanggal 25 Juli 2019, setidaknya ada lima RUU diharapkan bisa disahkan.

Lima RUU tersebut yaitu RUU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), RUU Jabatan Hakim, RUU Pemasyarakatan, RUU Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan serta RUU Ekonomi Kreatif.

Bamsoet juga mengingatkan kembali tanggungjawab penyelesaiam RUU tidak hanya terletak di tangan DPR RI saja. Pemerintah pun memiliki tanggungjawab yang sama. Sebab, sebuah RUU tidak dapat diselesaikan tanpa adanya pembahasan serta keputusan bersama antara DPR RI dan pemerintah.

“Hambatan yang sering dihadapi DPR RI dalam pembahasan RUU adalah ketidakhadiran menteri yang diberikan tugas oleh presiden untuk melakukan pembahasan di DPR RI. Untuk memaksimalkan capaian legislasi, pimpinan dewan sepakay akan mengirimkan surat kepada menteri terkait untuk aktif hadir dalam pembahasan RUU. Ketidakhadiran menteri ini sudah pernah kita sampaikan kepada presiden karena sangat mengganggu kinerja legislasi DPR,” pungkasnya. [Yogo]

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>