Berita
Jual Beli Data, Kemendagri: Ada Pihak yang ‘Memulung’
Jual beli bersumber dari media sosial juga.
AKTUALITAS.ID – Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan mengatakan, maraknya data e-KTP, KK, dan KIA di media sosial dikarenakan adanya jual beli data kependudukan juga bersumber dari medsos.
“Ada pihak yang “memulung” data-data tersebut untuk diperjualbelikan. Sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Administrasi Kependudukan (Adminduk) pemanfaatan data yang tidak benar bisa dihukum dua tahun dan denda sampai Rp10 miliar,” ungkapnya dalam keterangan pers yang diterima, Selasa (30/7/2019).
Untuk itu, dirinya mengimbau masyarakat untuk tidak sembarangan memberikan data pribadi ke siapa pun. Termasuk ke instansi-instansi layanan publik seperti perbankan.
“Buat perjanjian sama bank. Jangan data saya digunakan untuk keperluan di luar transaksi. Dengan asuransi juga buat bilang jangan digunakan untuk keperluan lain di luar asuransi ini. Jadi tidak boleh untuk marketing, tidak boleh untuk profiling penduduk dan lain-lain,” tuturnya.
Selain kepolisian, Zudan sebelumnya telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika mengenai penyebaran data kependudukan di medsos. “Untuk take down kalau ada gambar-gambar e-KTP dan KK yang ada di medsos. Kominfo sedang melakukan profilling itu,” katanya.
-
NASIONAL19/04/2026 17:30 WIBLima Pengedar Dolar AS Palsu Ditangkap Bareskrim
-
PAPUA TENGAH19/04/2026 20:00 WIBEvakuasi dan Pelayanan Kesehatan Warga Korban Pembakaran Honai Oleh KKB
-
JABODETABEK19/04/2026 19:30 WIBSerah Terima Kawal Istana Jadi Atraksi Wajib di CFD
-
EKBIS19/04/2026 22:00 WIB1 Juli 2026 Indonesia Stop Impor Solar
-
OLAHRAGA19/04/2026 18:00 WIBPiala Thomas-Uber 2026, Ini Jadwal Lengkap Pertandingan Tim Indonesia
-
DUNIA19/04/2026 18:30 WIBDua Kapal Pertamina Masih Belum Dapat Lintasi Selat Hormuz
-
NASIONAL19/04/2026 21:30 WIBTargetkan Sekolah Rakyat Rintisan, Mensos Tinjau STIP
-
DUNIA19/04/2026 22:30 WIBSpanyol Serukan Reformasi PBB

















