Berita
Jual Beli Data, Kemendagri: Ada Pihak yang ‘Memulung’
Jual beli bersumber dari media sosial juga.

AKTUALITAS.ID – Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan mengatakan, maraknya data e-KTP, KK, dan KIA di media sosial dikarenakan adanya jual beli data kependudukan juga bersumber dari medsos.
“Ada pihak yang “memulung” data-data tersebut untuk diperjualbelikan. Sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Administrasi Kependudukan (Adminduk) pemanfaatan data yang tidak benar bisa dihukum dua tahun dan denda sampai Rp10 miliar,” ungkapnya dalam keterangan pers yang diterima, Selasa (30/7/2019).
Untuk itu, dirinya mengimbau masyarakat untuk tidak sembarangan memberikan data pribadi ke siapa pun. Termasuk ke instansi-instansi layanan publik seperti perbankan.
“Buat perjanjian sama bank. Jangan data saya digunakan untuk keperluan di luar transaksi. Dengan asuransi juga buat bilang jangan digunakan untuk keperluan lain di luar asuransi ini. Jadi tidak boleh untuk marketing, tidak boleh untuk profiling penduduk dan lain-lain,” tuturnya.
Selain kepolisian, Zudan sebelumnya telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika mengenai penyebaran data kependudukan di medsos. “Untuk take down kalau ada gambar-gambar e-KTP dan KK yang ada di medsos. Kominfo sedang melakukan profilling itu,” katanya.
-
MULTIMEDIA21/03/2025
FOTO: Melihat Sentra Penggilingan Padi di Sragen Milik Bulog
-
MULTIMEDIA21/03/2025
FOTO: Bela Palestina dengan Aksi Boikot Produk Israel
-
MULTIMEDIA22/03/2025
FOTO: Bulog Gelar Penyerapan Gabah Petani Klaten
-
OLAHRAGA22/03/2025
Timnas Bahrain Tiba di Jakarta dengan Pengawalan Ketat
-
EKBIS21/03/2025
Jelang Puncak Panen Raya, Bulog Surakarta Kerja Tanpa Henti
-
EKBIS21/03/2025
KKP Cek Panen Raya di Solo, Pastikan Harga untuk Petani Sesuai Amanat Presiden
-
NASIONAL21/03/2025
Kecelakaan Bus di Arab Saudi, Menag Pastikan Korban Umrah Ditangani Maksimal
-
RAGAM21/03/2025
Ahmad Dhani Ajak Baladewa Bantu Istri Mendiang Deddy Dores