Berita
Jual Beli Data, Kemendagri: Ada Pihak yang ‘Memulung’
Jual beli bersumber dari media sosial juga.
AKTUALITAS.ID – Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan mengatakan, maraknya data e-KTP, KK, dan KIA di media sosial dikarenakan adanya jual beli data kependudukan juga bersumber dari medsos.
“Ada pihak yang “memulung” data-data tersebut untuk diperjualbelikan. Sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Administrasi Kependudukan (Adminduk) pemanfaatan data yang tidak benar bisa dihukum dua tahun dan denda sampai Rp10 miliar,” ungkapnya dalam keterangan pers yang diterima, Selasa (30/7/2019).
Untuk itu, dirinya mengimbau masyarakat untuk tidak sembarangan memberikan data pribadi ke siapa pun. Termasuk ke instansi-instansi layanan publik seperti perbankan.
“Buat perjanjian sama bank. Jangan data saya digunakan untuk keperluan di luar transaksi. Dengan asuransi juga buat bilang jangan digunakan untuk keperluan lain di luar asuransi ini. Jadi tidak boleh untuk marketing, tidak boleh untuk profiling penduduk dan lain-lain,” tuturnya.
Selain kepolisian, Zudan sebelumnya telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika mengenai penyebaran data kependudukan di medsos. “Untuk take down kalau ada gambar-gambar e-KTP dan KK yang ada di medsos. Kominfo sedang melakukan profilling itu,” katanya.
-
FOTO15/07/2026 23:00 WIBFOTO: Demo Tolak MBG di Kejagung
-
EKBIS15/07/2026 11:30 WIBSelat Hormuz Bergejolak, Harga Minyak Langsung Melonjak
-
NUSANTARA15/07/2026 13:30 WIBTrobos Suparno: Daulat Pangan Penentu Kedaulatan Negara
-
OLAHRAGA15/07/2026 20:29 WIBMessi vs Bellingham, Duel Dua Generasi di Semifinal Piala Dunia 2026
-
EKBIS15/07/2026 16:00 WIBKadin: Krisis BBM Bisa Picu Inflasi dan Hancurkan UMKM
-
POLITIK15/07/2026 19:00 WIBRay Rangkuti Nilai Gibran Masih Sulit Diterima Publik
-
NASIONAL15/07/2026 10:00 WIBKPK Bidik Dugaan Uang Rp100 Juta ke Gus Miftah
-
DUNIA15/07/2026 12:00 WIBTrump Klaim Mojtaba Khamenei 90% Tewas

















