Berita
Anggota Komisi II DPR Minta Pemerintah Benahi Data Nomor Induk Kependudukan
AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PAN, Guspardi Gaus meminta pemerintah segera membenahi data Nomor Induk Kependudukan (NIK) menyusul kejadian sejumlah warga gagal divaksin karena nomor identitasnya itu telah digunakan orang lain atau belum terdaftar. Dia menilai ada masalah di sistem kependudukan saat ini. “Kenapa NIK bisa nyasar atas nama orang lain? […]
AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PAN, Guspardi Gaus meminta pemerintah segera membenahi data Nomor Induk Kependudukan (NIK) menyusul kejadian sejumlah warga gagal divaksin karena nomor identitasnya itu telah digunakan orang lain atau belum terdaftar. Dia menilai ada masalah di sistem kependudukan saat ini.
“Kenapa NIK bisa nyasar atas nama orang lain? Seharusnya NIK hanya untuk satu orang. NIK sangat penting karena menyangkut identitas diri seseorang dan mengurus berbagai keperluan,” ujarnya kepada wartawan, dikutip Jumat (6/8/2021).
Masalah NIK juga jadi persoalan dalam program vaksinasi. Guspardi menyebut, hak warga untuk divaksin menjadi terkendala karena identitasnya dicatut. Bila tetap divaksin, yang bersangkutan tidak akan mendapatkan sertifikat. Padahal saat ini sertifikat vaksinasi dibutuhkan untuk banyak hal.
“Janganlah masyarakat jadi korban dengan masalah yang timbul bukan akibat kesalahan mereka,” katanya.
Sebab itu, Guspardi meminta kasus ini segera ditindaklanjuti dan diselesaikan. Pemerintah diminta segera mengungkap fakta pencatutan NIK.
Kementerian Dalam Negeri juga diminta segera berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk mengintegrasikan data vaksin dengan data kependudukan, supaya kejadian serupa tidak terulang.
“Dirjen Dukcapil Kemendagri mesti segera melakukan koordinasi dengan Kemenkes untuk mengintegrasikan data kependudukan dengan sistem data vaksin. Kejadian seperti ini hendaknya tidak terulang lagi di tengah keseriusan pemerintah mempercepat vaksinasi secara nasional untuk menciptakan kekebalan komunal,” pungkas Guspardi.
Sebelumnya, warga Cikarang gagal mengikuti vaksinasi Covid-19 karena NIK-nya terdaftar mengikuti vaksinasi di KKP Kelas I Tanjung Priok atas nama Lee In Wong, seorang warga negara asing (WNA).
Kasus lainnya, warga ber-KTP DKI Jakarta dan berdomisili di Cibitung, Bekasi malah tercatat mengikuti vaksinasi di klinik kawasan Tangerang Selatan. Padahal dia belum pernah mengikuti vaksinasi.
Selain itu, seorang warga bernama Sumarmo gagal mengikuti vaksinasi Covid-19 di kantor kesehatan pelabuhan (KKP) Tanjung Priok pada Selasa (3/8) disebabkan karena NIK-nya sudah digunakan orang lain. Tidak hanya itu, dari Bandung dilaporkan tiga orang warga terpaksa belum bisa divaksin karena NIK-nya tidak terdaftar dalam data kependudukan.
-
DUNIA11/08/2026 15:00 WIBTrump Tuntut Iran Bayar Darah Korban Timur Tengah
-
NUSANTARA11/08/2026 23:00 WIBGunung Semeru Erupsi 8 Kali pada Selasa 11 Agustus 2026
-
NASIONAL11/08/2026 16:00 WIBPengamat: RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Senjata Politik
-
NUSANTARA11/08/2026 17:00 WIBAir Habis, Api Sulit Padam di Palangka Raya
-
DUNIA11/08/2026 18:00 WIBMojtaba Khamenei Reshuffle Militer Iran
-
NASIONAL11/08/2026 22:00 WIBBNPB Ungkap Alasan Tak Andalkan Hujan Buatan untuk Lawan Karhutla
-
NUSANTARA11/08/2026 19:00 WIBAsap Karhutla Ganggu Penerbangan ke Tanjung Puting
-
NUSANTARA11/08/2026 20:00 WIBPolresta Pekanbaru Gerebek Lokasi Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu, 3 Tersangka Ditahan

















