Berita
Anggota Komisi II DPR Minta Pemerintah Benahi Data Nomor Induk Kependudukan
AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PAN, Guspardi Gaus meminta pemerintah segera membenahi data Nomor Induk Kependudukan (NIK) menyusul kejadian sejumlah warga gagal divaksin karena nomor identitasnya itu telah digunakan orang lain atau belum terdaftar. Dia menilai ada masalah di sistem kependudukan saat ini. “Kenapa NIK bisa nyasar atas nama orang lain? […]
AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PAN, Guspardi Gaus meminta pemerintah segera membenahi data Nomor Induk Kependudukan (NIK) menyusul kejadian sejumlah warga gagal divaksin karena nomor identitasnya itu telah digunakan orang lain atau belum terdaftar. Dia menilai ada masalah di sistem kependudukan saat ini.
“Kenapa NIK bisa nyasar atas nama orang lain? Seharusnya NIK hanya untuk satu orang. NIK sangat penting karena menyangkut identitas diri seseorang dan mengurus berbagai keperluan,” ujarnya kepada wartawan, dikutip Jumat (6/8/2021).
Masalah NIK juga jadi persoalan dalam program vaksinasi. Guspardi menyebut, hak warga untuk divaksin menjadi terkendala karena identitasnya dicatut. Bila tetap divaksin, yang bersangkutan tidak akan mendapatkan sertifikat. Padahal saat ini sertifikat vaksinasi dibutuhkan untuk banyak hal.
“Janganlah masyarakat jadi korban dengan masalah yang timbul bukan akibat kesalahan mereka,” katanya.
Sebab itu, Guspardi meminta kasus ini segera ditindaklanjuti dan diselesaikan. Pemerintah diminta segera mengungkap fakta pencatutan NIK.
Kementerian Dalam Negeri juga diminta segera berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk mengintegrasikan data vaksin dengan data kependudukan, supaya kejadian serupa tidak terulang.
“Dirjen Dukcapil Kemendagri mesti segera melakukan koordinasi dengan Kemenkes untuk mengintegrasikan data kependudukan dengan sistem data vaksin. Kejadian seperti ini hendaknya tidak terulang lagi di tengah keseriusan pemerintah mempercepat vaksinasi secara nasional untuk menciptakan kekebalan komunal,” pungkas Guspardi.
Sebelumnya, warga Cikarang gagal mengikuti vaksinasi Covid-19 karena NIK-nya terdaftar mengikuti vaksinasi di KKP Kelas I Tanjung Priok atas nama Lee In Wong, seorang warga negara asing (WNA).
Kasus lainnya, warga ber-KTP DKI Jakarta dan berdomisili di Cibitung, Bekasi malah tercatat mengikuti vaksinasi di klinik kawasan Tangerang Selatan. Padahal dia belum pernah mengikuti vaksinasi.
Selain itu, seorang warga bernama Sumarmo gagal mengikuti vaksinasi Covid-19 di kantor kesehatan pelabuhan (KKP) Tanjung Priok pada Selasa (3/8) disebabkan karena NIK-nya sudah digunakan orang lain. Tidak hanya itu, dari Bandung dilaporkan tiga orang warga terpaksa belum bisa divaksin karena NIK-nya tidak terdaftar dalam data kependudukan.
-
NASIONAL01/06/2026 18:00 WIBKonten Porno Tayang di JAKTV, Pengamat Minta KPI dan Komdigi Investigasi
-
FOTO01/06/2026 20:42 WIBFOTO: Golkar DKI Gelar Pengajian Ideologi Kebangsaan ke-IV
-
PAPUA TENGAH01/06/2026 16:34 WIBDisdukcapil Mimika Permudah Akses Adminduk Warga Pesisir dengan Jemput Bola
-
POLITIK01/06/2026 19:47 WIBHasto: PDIP akan Putar Lagu Bung Karno Bapak Marhaenisme untuk Perkuat Ideologi
-
NASIONAL01/06/2026 18:40 WIBMantan Menlu Dino Patti Djalal Kritik Frekuensi Kunjungan Luar Negeri Prabowo
-
PAPUA TENGAH01/06/2026 21:30 WIBPeringatan Hari Lahir Pancasila di Mimika, Perkokoh Persatuan dan Semangat Kebangsaan
-
NUSANTARA01/06/2026 15:30 WIBKarhutla Sumsel Naik Gila-Gilaan Dibanding Tahun Lalu
-
OASE02/06/2026 05:00 WIBAl-Quran Sudah Bahas Rahasia Laut 1.400 Tahun Lalu

















