Berita
Polisi Ungkap Bisnis Pijat Plus-Plus Gay
Pelaku ditangkap menyusul laporan tentang unggahannya di medsos.
AKTUALITAS.ID – Polres Tasikmalaya Kota mengungkap adanya dugaan bisnis pijat plus-plus sesama jenis di Kota Tasikmalaya. Satu orang lelaki berinisial ADH (26 tahun) telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminial (Kasat Reskrim) Polres Tasikmalaya Kota, AKP Dadang Sudiantoro mengatakan, penangkapan itu didasari adanya laporan warga terkait unggahan tersangka di media sosial. Dalam unggahan itu, terdapat layanan pijat plus-plus dengan foto dua lelaki.
Setelah mendalami kasus itu, polisi akhirnya menangkap tersangka di kediamannya di wilayah Cihideung Kota Tasikmalaya. “Statusnya sekarang sudah tersangka dan penyelidikan terus dilakukan,” kata dia di Polres Tasikmalaya Kota, Rabu (21/8/2019).
Dadang mengatakan, polisi juga mengamankan barang bukti berupa telepon pintar dan tangkapan layar unggahan tersangka di media sosial. Barang bukti itu akan digunakan untuk melakukan pemeriksaan lanjutan.
Meski baru terdapat satu orang tersangka, tak menutup kemungkinan tersangka akan bertambah. Pasalnya, polisi masih terus melakukan pengembangan. “Tetap kita dalami kemungkinan ada tersangka lain,” kata dia.
Ia mengatakan, berdasarkan pemeriksaan sementara, tersangka sudah melakukan kegiatannya dalam dua bulan terakhir. Menurut dia, tersangka diduga menawarkan layanan pijat plus-plus kepada sesama jenis. “Semua laki-laki,” kata dia.
-
POLITIK23/11/2025 12:00 WIB8 Parpol Nonparlemen Bersatu Tuntut Ambang Batas Parlemen Turun Jadi 1 Persen
-
EKBIS23/11/2025 08:30 WIBPertamina Umumkan Harga BBM Terbaru untuk November 2025
-
NASIONAL23/11/2025 10:00 WIBPolemik Undangan Peter Berkowitz Berujung Desakan Gus Yahya Mundur dari PBNU
-
POLITIK23/11/2025 07:00 WIBPBNU di Tengah Gejolak: Gus Ipul Minta Warga NU Tetap Tenang
-
EKBIS22/11/2025 21:30 WIBLibur Nataru, KAI Daop 7 Berikan Diskon 30 Persen untuk KA Ekonomi Non-subsidi
-
OTOTEK22/11/2025 22:30 WIBJaga HP Tetap Stabil, Apple Luncurkan Pegangan iPhone untuk Penyandang Disabilitas
-
EKBIS23/11/2025 09:30 WIBKAI Siap Menghadapi Libur Nataru dengan 7.982 Perjalanan Kereta Api
-
NASIONAL23/11/2025 09:00 WIBKoalisi Masyarakat Sipil Desak Presiden Prabowo Batalkan KUHAP Baru

















