Berita
Polisi Ungkap Bisnis Pijat Plus-Plus Gay
Pelaku ditangkap menyusul laporan tentang unggahannya di medsos.

AKTUALITAS.ID – Polres Tasikmalaya Kota mengungkap adanya dugaan bisnis pijat plus-plus sesama jenis di Kota Tasikmalaya. Satu orang lelaki berinisial ADH (26 tahun) telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminial (Kasat Reskrim) Polres Tasikmalaya Kota, AKP Dadang Sudiantoro mengatakan, penangkapan itu didasari adanya laporan warga terkait unggahan tersangka di media sosial. Dalam unggahan itu, terdapat layanan pijat plus-plus dengan foto dua lelaki.
Setelah mendalami kasus itu, polisi akhirnya menangkap tersangka di kediamannya di wilayah Cihideung Kota Tasikmalaya. “Statusnya sekarang sudah tersangka dan penyelidikan terus dilakukan,” kata dia di Polres Tasikmalaya Kota, Rabu (21/8/2019).
Dadang mengatakan, polisi juga mengamankan barang bukti berupa telepon pintar dan tangkapan layar unggahan tersangka di media sosial. Barang bukti itu akan digunakan untuk melakukan pemeriksaan lanjutan.
Meski baru terdapat satu orang tersangka, tak menutup kemungkinan tersangka akan bertambah. Pasalnya, polisi masih terus melakukan pengembangan. “Tetap kita dalami kemungkinan ada tersangka lain,” kata dia.
Ia mengatakan, berdasarkan pemeriksaan sementara, tersangka sudah melakukan kegiatannya dalam dua bulan terakhir. Menurut dia, tersangka diduga menawarkan layanan pijat plus-plus kepada sesama jenis. “Semua laki-laki,” kata dia.
-
FOTO17/06/2025 17:20 WIB
FOTO: Penampakan Uang Sitaan Rp2 Triliun dari Kasus CPO Wilmar Group
-
DUNIA17/06/2025 10:15 WIB
Trump Tantang Iran: Mereka Tak Akan Menang Lawan Israel, Lebih Baik Segera Berdamai
-
RAGAM17/06/2025 13:30 WIB
Makanan Pedas Bantu Kendalikan Porsi Makan
-
EKBIS17/06/2025 10:45 WIB
Rupiah Melemah ke Rp16.300/USD, Waspadai Gejolak Geopolitik & Kebijakan Bank Sentral
-
NASIONAL17/06/2025 14:00 WIB
Bahas Soal Empat Pulau, Kemendagri Undang Gubernur Sumut dan Gubernur Aceh
-
DUNIA17/06/2025 12:15 WIB
Dunia di Ujung Tanduk: Pakistan Ancam Balas Israel dengan Nuklir Jika Iran Diserang
-
EKBIS17/06/2025 08:30 WIB
BBM Non-Subsidi Turun Lagi, Pertamax & Dex Lebih Murah Mulai Hari Ini
-
NASIONAL17/06/2025 17:00 WIB
Rp11,8 Triliun di Kasus Korupsi CPO Disita Kejagung