Berita
Moeldoko Pastikan Sanksi untuk Aparat Represif
AJI menyebut 10 jurnalis menjadi korban kekerasan aparat saat liput demo tolak RKUHP.
AKTUALITAS.ID – Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menegaskan aparat keamanan akan memberikan sanksi terhadap personelnya yang melakukan tindak kekerasan terhadap jurnalis saat meliput aksi demonstrasi. Sejumlah jurnalis dilaporkan telah mengalami kekerasan oleh aparat keamanan saat meliput unjuk rasa di berbagai daerah.
“Mestinya nggak boleh terjadi. (Sanksi) Pasti,” ujar Moeldoko di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Rabu (25/9/2019).
Ia menyampaikan, akan ada evaluasi terkait tindakan kekerasan yang dilakukan aparat keamanan terhadap para jurnalis yang tengah bertugas dalam meliput aksi demonstrasi. Presiden sendiri, kata dia, meminta agar aparat keamanan bertindak profesional dan proporsional.
“Proporsional adalah terukur, profesional adalah bagaimana prajurit itu bisa melaksanakan tahapan-tahapan sesuai dengan SOP. Terhadap hal-hal yang di luar itu ditanyakan tadi, akan kita evaluasi, di mana letaknya titik krusialnya di mana sehingga terjadi peristiwa seperti itu,” jelas dia.
Sementara itu, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mencatat sebanyak sepuluh jurnalis mengalami kekerasan oleh aparat keamanan saat meliput aksi demonstrasi mahasiswa di berbagai daerah seperti di Jakarta, Makassar, dan Jayapura. Ketua Bidang Advokasi AJI Joni Aswira mengungkap, setidaknya ada 10 jurnalis yang mengalami kekerasaan saat menjalankan tugas peliputan aksi yang berakhir ricuh tersebut.
“Kerusuhan aksi massa mengakibatkan jurnalis jadi korban, yang teridentifikasi hari ini, di Jakarta ada empat korban jurnalis, Makassar ada tiga, sehari sebelumnya,” ujar Joni dalam keterangan pers bersama masyarakat sipil lainnya dan mahasiswa di Kantor LBH Jakarta, Rabu (25/9).
Joni mengungkap, empat jurnalis menjadi korban karena merekam aksi kebrutalan para aparat kepolisian saat hendak mengamankan massa aksi. Mereka yakni, jurnalis Kompas.com, Katadata, IDN Times, dan Metro TV.
“Kompas.com yang merekam aksi kebrutalan aparat kepada demonstran, IDN Times merekam aksi, dan wartawan Katadata karena merekam kebrutalan aparat. Pukul 11 semalam, Metro TV mobilnya dirusak massa di kawasan senayan untungnya mereka bisa menyelamatkan diri,” ujar Joni.
Begitu halnya di Makassar, Sulawesi Selatan, tiga jurnalis yakni Antara, Inikata.com dan Makassar Today yang dikeroyok anggota kepolisian karena mengabadikan kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian kepada massa aksi. “Antara dikeroyok polisi akibat merekam aksi kekerasan aparat, jurnalis Inikata.com pemukulan dan penganiyaan banyak personel, karena rekam aparat. Jurnalis Makassar Today dapat kekerasan karena rekam aksi kebrutalan aparat,” ujar Joni. [republika/AW]
-
Multimedia18 jam lalu
FOTO: Ridwan Kamil Gelar Pasar Rakyat Tebus Murah
-
POLITIK18 jam lalu
DKPP RI Terima 632 Aduan Terkait Etika Penyelenggara Pemilu 2024
-
Olahraga21 jam lalu
Jake Paul Tumbangkan Mike Tyson Lewat Pertarungan Seru 8 Ronde
-
Jabodetabek20 jam lalu
RDF Plant Jakarta Siap Beroperasi, Olah 2.500 Ton Sampah Per Hari
-
Olahraga23 jam lalu
KORMI Perkuat Kedudukan Olahraga Masyarakat Menuju Generasi Emas 2045
-
POLITIK22 jam lalu
Golkar Targetkan Menang 60% di Pilkada 2024, Bahlil Lahadalia Optimis
-
Nasional17 jam lalu
KPK Tetapkan Pejabat BPK sebagai Tersangka Korupsi Proyek Kereta Api
-
Nasional16 jam lalu
TNI Bantah Perwiranya Terlibat dalam Kasus Perundungan Ivan Sugianto