Berita
Anggota DPR Ini Desak Pemerintah Batalkan Kenaikan BPJS Kesehatan
“Saya melihat, bahwa Pemerintah saat ini sedang tambal sulam kebijakan, untuk menutupi defisit BPJS,
AKTUALITAS.ID – Anggota DPR RI Adang Sudrajat meminta pemerintah untuk membatalkan rencana kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Legislator dari Kabupaten Bandung dan Bandung Barat ini berkeyakinan bahwa, bila BPJS dinaikkan, dampak yang dirasakan masyarakat yang tergolong memiliki ekonomi lemah akan sangat terasa bebannya.
Baru-baru ini, kata Adang, pemerintah memiliki rencana akan menaikkan Iuran BPJS Kesehatan. Rencana kenaikan ini dilakukan secara serentak pada tahun 2020 pada golongan kelas I, II dan kelas III. Adapun iuran kelas I dari Rp 80.000 menjadi Rp 160.000, kelas II dari Rp 51.000 menjadi Rp 110.000 serta kelas III dari Rp 25.500 menjadi Rp 42.000.
“Saya melihat, bahwa Pemerintah saat ini sedang tambal sulam kebijakan, untuk menutupi defisit BPJS, yang cenderung memberatkan dan membebani rakyat,” jelas Adang seperti mengutip dpr.go.id.
Ia menyampaikan, masyarakat yang paling terbebani oleh kenaikan BPJS adalah masyarakat yang merupakan Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU). Mereka pekerja yang melakukan kegiatan atau usaha ekonomi secara mandiri untuk memperoleh penghasilan dari kegiatan atau usahanya tersebut yang meliputi pemberi Kerja; pekerja di luar hubungan kerja atau pekerja mandiri dan pekerja yang tidak termasuk pekerja di luar hubungan kerja yang bukan menerima Upah.
“Pekerja bukan penerima upah adalah kelompok masyarakat yang paling rentan terhadap perubahan iklim usaha, tapi paling berjasa dalam memacu perekonomian. Golongan ini ditenggarai yang paling banyak menunggak iuran BPJS, karena iklim usaha yang tidak kondusif,” ujarnya.
Ditegaskannya, kebijakan meletakkan BPJS sebagai satu-satunya penyelenggara JKN adalah keputusan politik yang gegabah karena selain menafikan kemampuan beberapa daerah yang memiliki keluangan finansial. Juga terbukti kontra produktif terhadap desentralisasi kewenangan yang sedang di bangun.
“Pemerintah terhadap BPJS ini seperti menganugerahkan kewenangan monopoli operasional pada badan yang belum terbukti kehandalannya. Pemerintah terlalu percaya diri memberi kepercayaan yang sangat besar kepada BPJS sebagai operator JKN dari sebuah negara besar dengan penduduk yang padat, sehingga pada akhirnya realisasi di lapangan menjadi amburadul,” tegas Adang.
-
Jabodetabek11 jam lalu
Sahabat Nusa Gelar Diskusi Mitigasi Risiko Megathrust di Jakarta
-
Jabodetabek13 jam lalu
Rutan Kelas I Jakarta Pusat Gelar Bakti Sosial untuk Keluarga Warga Binaan
-
Jabodetabek20 jam lalu
Minggu, Layanan SIM Keliling Hadir di Dua Lokasi untuk Warga Jakarta
-
Nasional9 jam lalu
Ketua MPR: Pancasila Adalah Tekad Setiap Pemimpin untuk Memperkuat Persatuan Indonesia
-
Nusantara16 jam lalu
Turun ke Lapangan, Maximus: Pemimpin Harus Merasakan Penderitaan MasyarakatÂ
-
Oase17 jam lalu
Sholat dengan Khusyuk, Kunci Mengubah Ibadah Menjadi Pembentuk Akhlak
-
Nasional15 jam lalu
Mensos Gus Ipul: RM Margono Layak Diberikan Gelar Pahlawan Nasional
-
Dunia4 jam lalu
Aljazeera: 4.000 Tentara Turki Ikut Perang di Gaza