Berita
Aksi Tabur Bunga Emak-emak untuk Korban Demo Ricuh
Mereka juga menuntut penghentian aksi kekerasan terhadap pelajar dan mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa.
AKTUALITAS.ID – Sejumlah emak-emak kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Polda Metro Jaya. Aksi unjuk rasa ini merupakan aksi lanjutan dari aksi yang digelar sebelumnya pada 29 September lalu.
Berdasarkan pantauan di lokasi, mayoritas peserta aksi yang melakukan unjuk rasa menggunakan pakaian berwarna hitam. Hal itu juga sebagai bentuk duka mereka terhadap lima pemuda yang tewas saat melakukan aksi unjuk rasa di Gedung DPR/MPR RI yang berujung ricuh beberapa waktu lalu.
Selain memakai pakaian warna hitam, mereka terlihat membawa sejumlah poster yang bertuliskan tuntutan pembebasan para pelajar dan mahasiswa yang ditahan serta penghentian aksi intimidasi oleh aparat kepolisian.
Beberapa poster yang mereka bawa seperti bertuliskan ‘Stop intimidasi dan kriminalisasi pelajar, mahasiswa, dan masyarakat yang menyuarakan pendapat’ dan ‘Bebaskan seluruh mahasiswa dan pelajar yang ditahan’.
“Hentikan kekerasan, bebaskan anak kami,” kata emak-emak saat berorasi di depan gedung Polda Metro Jaya, Minggu (13/10).
Dalam aksi tersebut, peserta aksi ini juga terlihat melakukan tabur bunga di atas pakaian Sekolah Menengah Atas (SMA) putih-abu-abu sambil menyanyikan lagu Gugur Bunga.
Wiwin Warsiati, salah satu peserta aksi menjelaskan, aksi yang dilakukan ini bertujuan untuk menyampaikan empat tuntutan yakni pembebasan para pelajar dan mahasiswa yang masih ditahan di Polda Metro Jaya.
“Kita juga menuntut Polda Metro Jaya membuka akses secara terbuka dan transparan terkait data-data mahasiswa dan pelajar yang ditahan termasuk memberikan akses pendampingan hukum,” jelas Wiwin.
Selanjutnya, mereka juga menuntut penghentian aksi kekerasan terhadap pelajar dan mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa.
“Karena menurut data dari LBH, ada tanda-tanda kekerasan seperti tubuh yang lebam dan memar pada tubuh para pelajar dan mahasiswa yang tewas,” ujarnya.
Tuntutan terakhir adalah meminta Kemendikbud, Kemenristekdikti, dan KPAI untuk menghentikan segala pelarangan mahasiswa dan pelajar untuk menyuarakan pendapatnya dan ancaman drop out (DO).
-
RIAU21/06/2026 16:00 WIBDPO Kasus Curat Dibekuk Polisi di Dumai
-
NASIONAL21/06/2026 17:00 WIBPelaku Penyiksaan Perempuan di Bandung Masih Buron, Komisi III DPR Minta Polisi Bertindak Cepat
-
NASIONAL21/06/2026 14:00 WIBBung Karno Ingin Dimakamkan di Priangan, Mengapa Berakhir di Blitar?
-
NUSANTARA21/06/2026 15:30 WIBTruk Hilang Kendali Seruduk Tiga Motor di Pati
-
RAGAM21/06/2026 20:30 WIB8 Tempat Wisata Terbengkalai di Indonesia, Dulu Ramai Kini Tinggal Kenangan
-
DUNIA21/06/2026 15:00 WIBTrump Sesumbar Iran Tak Punya Kekuatan Militer Lagi
-
POLITIK21/06/2026 21:30 WIBNur Alam Masuk PSI, KPK Dorong Partai Politik Terapkan Due Diligence
-
JABODETABEK21/06/2026 13:30 WIBWanita 19 Tahun Ditemukan Meninggal di Area Perkebunan Bogor

















