Berita
Nunggu Rekomendasi Kemenag, Mendagri Belum Bisa Keluarkan Izin Ormas FPI
Ini kan menteri baru juga.
AKTUALITAS.ID – Menteri Dalam Negeri, Jenderal Polisi (Purn) Tito Karnavian mengatakan, belum bisa memproses izin Front Pembela Islam atau FPI.
Kemendagri masih menunggu hasil telaah dari Kementerian Agama mengenai ormas bentukan Habib Rizieq Shihab tersebut.
“Masih menunggu rekomendasi dari Kementerian Agama,” kata Tito di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (30/10).
Namun tidak dijelaskan, sampai kapan hasil rekomendasi itu akan keluar. Tito meminta agar bersabar, mengingat Menteri Agama juga masih baru dilantik dan perlu waktu untuk mempelajarinya.
“Nanti kita bicarakan. Ini kan menteri baru juga. Biar Beliau yang mengkaji juga,” katanya.
Untuk diketahui, izin FPI sebagai ormas adalah terdaftar dalam SKT 01-00-00/010/D.III.4/VI/2014. Sebelum izin selesai, harusnya sudah diajukan lagi persyaratan, dan izin FPI sudah melewati batas. Di mana, masa berlaku SKT FPI tersebut adalah dari 20 Juni 2014 hingga 20 Juni 2019.
Sejak Mendagri masih dipegang Tjahjo Kumolo, perizinan FPI memang masih menjadi kontroversi. Bahkan, sempat menuai pro dan kontra baik yang menganggap agar ormas tersebut tidak perlu diberi perpanjangan izin, dan atau sebaliknya.
-
EKBIS30/12/2025 18:37 WIBMentan Respons Cepat Laporan Pupuk Subsidi Terlambat
-
JABODETABEK30/12/2025 17:30 WIBMRT Jakarta Akan Beroperasi Hingga Pukul 02.00 WIB di Malam Pergantian Tahun
-
OTOTEK30/12/2025 16:45 WIBXpeng G7 Extended Range akan diluncurkan Tahun 2026
-
OLAHRAGA30/12/2025 18:00 WIBNama Pelatih Baru Timnas Indonesia Akan Diumumkan
-
NUSANTARA30/12/2025 19:05 WIBMenteri LH Tinjau Banjir Bincau Kalimantan Selatan
-
EKBIS30/12/2025 20:20 WIBBangun Kembali Daerah Terdampak Bencana, Menkeu Alokasikan Dana
-
NASIONAL30/12/2025 19:46 WIBAnwar Usman Pensiun Tahun 2026, MA Bentuk Pansel
-
NASIONAL30/12/2025 16:00 WIBSurvei Kepercayaan Publik Polri 2025 Tunjukkan Tren Positif