Berita
Gubernur Edy akan Tempuh Jalur Hukum Bila Masih Ada Pertenak Buang Bangkai Babi
memberikan efek jera bagi oknum peternakan dan pembuang babi tersebut.
AKTUALITAS.ID – Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, akan menempuh jalur hukum, bila masih ada peternak membuang bangkai babi sembarangan. Alasannya, karena sudah mencemari lingkungan dan merugikan masyarakat luas dari segi kesehatan.
“Kalau bom sudah berjalan, kalau babi masih kejar-kejaran sama orang-orang itu. Karena, sebegitu banyak membuang dan memelihara babi,” kata Edy kepada wartawan di Medan, Senin sore, (18/11).
Meski Edy mengaku kasihan dan tidak sampai hati menyeret oknum peternak dan pembuang bangkai babi itu. Tetapi, hal ini sudah merugikan masyarakat luas. Namun, seharusnya babi mati dilaporkan kepada pihak terkait untuk dikuburkan.
“Tetapi, bukan menyalahi orang memelihara babi. Tapi, babinya lagi kena virus. Setiap saat mati itu si babi. Tetapi, masyarakat (peternak) ini, tidak mau membuang ke tempat tidak mencemari lingkungan. Mau (nya), dikuburlah,” kata mantan Ketua Umum PSSI itu.
Jalur hukum akan ditempuh, menurut Edy, hanya memberikan efek jera bagi oknum peternakan dan pembuang babi tersebut.
“Saya akan tegas secara jalur hukum. Tapi, kasihan juga. Sudah binatang mati, kita hukum lagi. Tetapi, bukan binatangnya, tapi kelakuannya itu. Itu membuat orang tidak nyaman,” katanya.
Mantan Pangkostrad itu sudah menginstruksikan Kecamatan Kabupaten/Kota, melakukan pengecekan bagi yang memiliki ternak babi. “Bohong lah itu. Saya sudah menginstruksikan si rakyat (peternak) ini, tidak sanggup menguburkan. Kita kuburkan,” tutur Mantan Pangdam I Bukit Barisan.
-
POLITIK02/07/2026 19:30 WIBSurvei Citra Institute: Lagu MBG Lebih Dongkrak Citra Golkar daripada Bahlil
-
RIAU02/07/2026 16:30 WIBWabup Bagus Santoso: Polri Terus Jaga Keamanan dan Layani Masyarakat
-
RAGAM02/07/2026 14:40 WIBDelapan Buku Puisi Esai Denny JA Resmi Terbit dalam Bahasa Inggris, Hadir di Google Books untuk Pembaca Dunia
-
FOTO02/07/2026 21:52 WIBFOTO: Presiden Prabowo Pimpin Upacara Peringatan ke-80 Hari Bhayangkara
-
NASIONAL02/07/2026 06:00 WIBDKPP: Jangan Jadikan Medsos sebagai Pengadilan Kebenaran
-
NASIONAL02/07/2026 20:30 WIBKemensos Tindak Pendamping PKH yang Terbukti Rangkap Pekerjaan
-
JABODETABEK02/07/2026 17:45 WIBOperasi Pemadaman Darat di TPA Jatiwaringin Terus Dioptimalkan
-
RIAU02/07/2026 19:00 WIBKirab Nugraha Sakanti Disambut Antusias Personel dan Ratusan Masyarakat di Riau