Berita
Bawaslu Jabar Ingatkan Petahana Dilarang Rotasi PNS Jelang Pilkada
“Larangan ini terhitung enam bulan sebelum penetapan calon Pilkada,”
AKTUALITAS.ID – Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu, kembali mengingatkan para peserta Pemilihan Kepala Daerah Pilkada) untuk tidak berbuat curang saat mengikuti ajang kontestasi politik.
Terkait hal itu, Bawaslu pun telah mengeluarkan berbagai kebijakan yang salah satunya mengatur tentang calon peserta dari kalangan incumbent atau petahana. Di antaranya ialah larangan melakukan mutasi atau rotasi di lingkungan pegawai negeri sipil atau PNS.
“Larangan ini terhitung enam bulan sebelum penetapan calon Pilkada,” kata Ketua Bawaslu Jawa Barat, Abdullah Dahlan saat menghadiri acara Bawaslu Depok bersama media di Depok, Jawa Barat pada Sabtu, (30/11).
Bawaslu menilai, kebijakan ini cukup penting untuk mencegah terjadinya unsur politisasi birokrasi yang dilakukan oleh petahana demi mendulang suara terbanyak. Kemudian Abdullah juga mengimbau agar birokrasi di daerah tidak mengambil bagian dalam pemenangan dari salah satu calon.
“Kontestasi ini, harus fair sehingga perlu diantisipasi dalam hal politisasi untuk kepentingan membangun keterpilihan (salah satu calon) baik pada kalangan ASN maupun program Pemerintah Daerah,” tuturnya.
Selanjutnya Bawaslu juga menyoroti masalah politik uang (Money politik), yang menjadi prioritas pengawasan. Masalah tersebut, diakuinya sering muncul di setiap pesta demokrasi.
“Kerawanan ini selalu ada di setiap Pilkada, dengan membangun keterpilihan melalui transaksional atau menarik simpati dengan memberikan uang,” katanya.
Terkait hal itu, Bawaslu berkomitmen akan berupaya mencegah bahkan pada Undang -undang Nomor 10 mengenai penyelenggaraan Pemilu telah disebutkan penerima maupun pemberi ditindak tegas.
-
JABODETABEK24/03/2026 16:00 WIBPeringati Hari MRT 2026, MRT Jakarta Terapkan Tarif Khusus Rp243
-
NUSANTARA24/03/2026 18:00 WIBLedakan Petasan Tewaskan Satu Korban di Pekalongan Â
-
NASIONAL25/03/2026 02:00 WIBJet Tempur Rafale Cermin Baiknya Kerja Sama Pertahanan RI-Prancis
-
EKBIS24/03/2026 22:00 WIBMasyarakat Tidak Perlu Khawatirkan Energi
-
DUNIA24/03/2026 15:00 WIBBoncos Lawan Iran! Israel Habiskan Rp108 Triliun dalam 20 Hari Pertama
-
DUNIA25/03/2026 00:01 WIB66 Tentara dan Polisi Tewas, Akibat Jatuhnya Pesawat Hercules
-
OTOTEK24/03/2026 20:00 WIBToyota Land Cruiser FJ Siap Mengaspal
-
PAPUA TENGAH24/03/2026 19:30 WIBBerharap Kepastian, Ratusan Pendulang di Mimika Tertahan Akibat Tutupnya Toko Emas

















