Berita
Jabatan Presiden 3 Periode, JK: Munculkan Pemerintahan Otoriter
hampir semua negara yang ingin demokratis
AKTUALITAS.ID – Wacana amandemen UUD 1945 memunculkan usulan jabatan presiden 3 periode yang banyak menuai pro kontra. Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla mengingatkan, dulu amandemen dilakukan untuk membatasi masa jabatan presiden dua periode.
“Kan kegunaan amandemen itu agar tidak terjadi suatu otoriter di negeri ini. Dan hampir semua negara yang ingin demokratis, (presiden) menjabatnya (maksimal) 2 kali, hampir semuanya,” ucap Jusuf Kalla saat diskusi Golkar, di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (3/12).
JK mencontohkan, pada masa kekuasaan Presiden Soeharto yang menjabat selama 32 tahun, terjadi kepemimpinan yang otoriter.
“Dari negara-negara kita, ada Pak Harto yg begitu lama (menjabat) timbul otoriter. Tentu ada juga yang baik kayak di Singapura tapi kita tidak bisa memastikan. Maka biarkan saja siapa yang menentukan,” papar JK.
JK yakin, Presiden Jokowi tidak akan menyetujui usulan amandemen ini. “Undang-undang Dasar kita mengikuti marwah demokrasi baik, kita jalani lah. Kan pak Jokowi sendiri tidak senang dengan tujuan itu,” kata JK.
-
DUNIA25/11/2024 01:00 WIB82 Tewas dalam Tiga Hari akibat Konflik SARA di Kurram, Pakistan
-
EKBIS28/06/2025 21:00 WIBPLN Investigasi Penyebab Mati Lampu Serentak
-
Berita05/11/2020 05:00 WIBSilsilah Anak dan Istri Abdul Muthalib bin Hasyim
-
OTOTEK01/05/2025 12:30 WIBFacebook Rilis Aplikasi ‘Meta AI’, Siap Tantang Google dan ChatGPT
-
INFOGRAFIS09/01/2025 19:30 WIBINFOGRAFIS: Program MBG Prabowo-Gibran Dimulai
-
Berita18/02/2020 05:00 WIBIsi Kandungan Surat Al-Baqarah Ayat 45, Tentang Sabar dan Sholat
-
WARGANET12/08/2024 14:00 WIBPolisi Selidiki Video Syur Live TikTok di Sidrap
-
WARGANET22/08/2024 20:00 WIBBegini Awal ‘Peringatan Darurat’ Garuda Berlatar Biru Jadi Viral