Berita
Jalankan Fungsi Pengawasan, DPR Ungkap Skandal Jiwasraya dengan Pansus
AKTUALITAS.ID – Gagal bayar klaim polis nasabah Jiwasraya terus membengkak. Skandal keuangan di perusahaan asuransi plat merah itu harus segera diungkap.
Untuk itu menjadi alasan penting DPR membentuk Panitia Khusus (Pansus) Jiwasraya sudah mendesak dibentuk, agar DPR RI bisa mengurai kemelut berkepanjangan dengan memanggil semua pihak yang terlibat.
“Pansus diyakini akan mampu mengurai dan mencarikan solusi atas kemelut Jiwasraya. Di antara argumen pembentukan Pansus adalah opini tentang Jiwasraya yang berkembang semakin liar. Masing-masing pihak berbicara menurut perspektif dan kepentingannya. Perang opini pun terjadi, diskursus yang tidak produktif harus segera dihentikan. Jiwasraya membutuhkan solusi secepatnya,” ujar Anggota Komisi XI DPR, Heri Gunawan seperti mengutip dpr.go.id.
Sejak Oktober 2018, Jiwasraya sudah mulai gagal bayar sebesar Rp802 miliar. Dan terus membengkak pada 0ktober-November 2019 hingga mencapai Rp12,4 triliun. Bahkan, 5,5 juta pemegang polis masih menunggu kejelasan. Skandal ini, menurut Heri, bisa diselesaikan lewat dua kanal, politik dan hukum. Kanal politik bisa dilakukan dengan membentuk Pansus di parlemen.
Sedangkan kanal hukum, tambah politisi Partai Gerindra itu, sudah berjalan dengan dicekalnya 10 orang oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Kesepuluh orang tersebut berpeluang dinaikkan statusnya menjadi tersangka. Kejagung sendiri sudah mengumumkan ada kerugian negara yang mencapai Rp13,7 triliun. Disebutkan, Jiwasraya memilih berinvestasi dengan risiko tinggi demi mengejar keuntungan besar.
“Jiwasraya menempatkan 22,4 persen aset keuangannya atau senilai Rp 5,7 triliun pada saham dengan kinerja buruk. Selain itu, ada investasi reksa dana sebanyak 59,1 persen atau Rp 14,9 triliun dari aset finansialnya dikelola oleh manajer investasi dengan kinerja buruk,” ungkap Heri lebih lanjut.
Ia melihat, sudah saatnya DPR RI membentuk Pansus Jiwasraya untuk menjalankan fungsi pengawasan. Pansus bisa memanggil dan mengorek keterangan dari siapapun dan pihak-pihak terkait.
“Salah satu instrumen yang dapat dijadikan sumber telaah adalah neraca keuangan Jiwasraya. Sejak tahun berapa neraca keuangan Jiwasraya mengalami pendarahan. Tahun 2006, ekuitas Jiwasraya sudah negatif Rp3,29 triliun.
Anehnya, Kantor Akuntan Publik Soejatna, Mulyana dan Rekan memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Tahun 2007 tetap WTP. Namun, BPK memberikan opini disclaimer. Bahkan pada tahun ini Direksi Jiwasraya mengajukan PMN namun ditolak,” tutur legislator asal Sukabuni, Jabar itu.
-
Ragam14 jam lalu
Eddies Adelia Jalani Operasi Serius di Penang Akibat Cedera Ligamen
-
POLITIK12 jam lalu
Bahlil Tepis Kabar Jokowi Gabung ke Partai Golkar: “Pak Jokowi Bapak Bangsa”
-
Nusantara6 jam lalu
Serap Aspirasi, Maximus akan Lakukan Perubahan Nyata untuk Kwamki Narama
-
Multimedia6 jam lalu
FOTO: RK Blusukan Sapa Warga di Rawa Buaya
-
Ragam17 jam lalu
Tingkatkan Imunitas Anak Terhadap Wabah Cacar Air, Berikut Tips dari Pakar
-
Multimedia5 jam lalu
FOTO: Projo Bantah Budi Arie Setiadi Terlibat Kasus Judol
-
Dunia19 jam lalu
Trump Kembali ke Gedung Putih, Kemenangan Besar di Pilpres AS 2024
-
Olahraga16 jam lalu
Jakarta Sapu Bersih Medali Emas di Kejuaraan Panglima TNI Cup 2024