JABODETABEK
Lima Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini
AKTUALITAS.ID – Layanan SIM Keliling yang digelar Polda Metro Jaya kembali hadir untuk memudahkan warga dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Senin, (6/4/2026). Pelayanan ini dibuka mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB di lima titik strategis di Jakarta.
Program SIM Keliling ini ditujukan bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C sebelum masa berlaku habis, tanpa harus datang ke kantor Satpas.
Berikut lima lokasi SIM Keliling di Jakarta hari ini:
Jakarta Timur: Area parkir lobby depan Mall Grand Cakung
Jakarta Selatan: Area parkir samping Universitas Trilogi
Jakarta Barat: Lobby utama LTC Glodok
Jakarta Barat: Lobby selatan Mall Ciputra Jakarta
Jakarta Pusat: Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng
Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Jika masa berlaku SIM telah habis, maka pemohon diwajibkan mengajukan penerbitan SIM baru.
Adapun biaya perpanjangan SIM mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016, yakni sebesar Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C.
Untuk melakukan perpanjangan, pemohon diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain membawa fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi dan asli SIM lama, serta melampirkan bukti cek kesehatan dan hasil tes psikologi.
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini guna menghindari antrean panjang di kantor pelayanan tetap serta memastikan masa berlaku SIM tidak habis.
Dengan hadirnya layanan SIM Keliling di berbagai titik strategis, diharapkan masyarakat Jakarta dapat lebih mudah mengurus administrasi berkendara secara cepat, praktis, dan efisien. (Kusuma/Mun)
-
POLITIK24/05/2026 14:00 WIBGerindra: Prabowo Utamakan Persatuan di Atas Rivalitas Politik
-
JABODETABEK24/05/2026 13:30 WIBWanita Diikat dan Dibuang Usai Mobil Dirampas Teman Kencan
-
NASIONAL24/05/2026 13:00 WIBDPR Desak PLN Bertanggung Jawab Usai Blackout Sumatra
-
FOTO25/05/2026 05:28 WIBFOTO: Majelis Dakwah Islamiyah Gelar Syukuran di Milad ke-48
-
DUNIA24/05/2026 18:02 WIBMalaysia Perketat Platform Digital, Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Punya Akun
-
NUSANTARA24/05/2026 14:39 WIBKakek 72 Tahun Diadili Gara-Gara Curi Getah Karet untuk Beli Beras
-
NASIONAL24/05/2026 16:00 WIBGus Ipul Ungkap 3 Mandat Prabowo agar Bansos Tepat Sasaran
-
NASIONAL24/05/2026 23:00 WIBWakil Ketua DPD Desak RUU Masyarakat Hukum Adat Disahkan

















