JABODETABEK
Layanan SIM Keliling di Jakarta: 5 Lokasi dan Syarat yang Harus Dipenuhi
AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima lokasi di Jakarta, Selasa (9/12/2025). Layanan ini dibuka mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB dan melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Lokasi SIM Keliling di Jakarta hari ini adalah:
1 – Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
2 – Jakarta Utara: LTC Glodok
3- Jakarta Selatan: Universitas Trilogi
4 – Jakarta Barat: Lobby Selatan Mall Ciputra
5- Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Untuk memperpanjang SIM, pemohon harus membawa KTP dan SIM asli beserta fotokopi, serta mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di gerai. Biaya perpanjangan SIM adalah Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C. (Kusuma/Mun)
-
RIAU10/05/2026 10:15 WIBRiau Bhayangkara Run 2026 Dipastikan Kembali Digelar, Polda Riau Siapkan Event Lari Terbesar di Sumatera
-
OASE10/05/2026 05:00 WIBAyat Al Quran Tentang Malaikat yang Jarang Diketahui
-
NASIONAL10/05/2026 11:00 WIBAmien Rais Dinilai Siap Tanggung Semua Risiko
-
OTOTEK10/05/2026 17:30 WIBALVA Studio Indy Bintaro Fasilitas Motor Listrik Terpadu
-
JABODETABEK10/05/2026 07:30 WIBSIM Keliling Jakarta 10 Mei Cuma Sampai Siang
-
OLAHRAGA10/05/2026 16:00 WIBUsai Insiden di Spa-Francorchamps, Sean Gelael Finis P14
-
EKBIS10/05/2026 11:30 WIBEmas Antam Tak Bergerak Seinci Pun Hari Ini
-
NASIONAL10/05/2026 09:00 WIBAfifuddin Ingin SDM KPU Lebih Modern dan Terbuka

















