Berita
Dua RSU Surabaya Sebut Utang BPJS Kesehatan Capai Rp 62 M
AKTUALITAS.ID – Utang BPJS Kesehatan terhadap dua rumah sakit yang dikelola Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mencapai Rp62,43 miliar pada 2019. Dua rumah sakit yang dimaksud adalah RSU Soewandi dan RSU BDH Surabaya. Pemkot Surabaya pun berharap, BPJS Kesehatan segera melunasi utangnya tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya, Febria Rachmanita mengingatkan, tunggakan BPJS Kesehatan tersebut sangat […]

AKTUALITAS.ID – Utang BPJS Kesehatan terhadap dua rumah sakit yang dikelola Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mencapai Rp62,43 miliar pada 2019. Dua rumah sakit yang dimaksud adalah RSU Soewandi dan RSU BDH Surabaya. Pemkot Surabaya pun berharap, BPJS Kesehatan segera melunasi utangnya tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya, Febria Rachmanita mengingatkan, tunggakan BPJS Kesehatan tersebut sangat diperlukan untuk membayar kompensasi para dokter, perawat, dan pekerja kesehatan di dua rumah sakit tersebut. Febria menagatakan, BPJS Kesehatan sebenarnya telah membayar sebagian utangnya, dari yang semula sebesar Rp71 miliar.
“Sudah bayar sebagian, sekarang masih Rp62 miliar lebih,” ujar Febria saat menggelar konferensi pers di Kantor Humas Pemkot Surabaya, Senin (6/1/2020).
Febria mengaku, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini telah mengirimkan surat tagihan sebanyak empat kali. Namun demikian, hingga saat ini BPJS Kesehatan masih belum melakukan pelunasan terhadap hutang-hutangnya tersebut. BPJS Kesehatan beralasan, belum bisa membayar karena kendala keuangan yang ada di BPJS Pusat.
Padahal, kata Febria, Pemkot Surabaya sejauh ini disipilin ketika membayar premi penerima bantuan iuran (PBI) maupun non PBI. “Tiap bulan pemkot bayar premi PBI Rp13,3 miliar. Non PBI Rp3,9 miliar,” kata dia.
Febria mengatakan, dampak dari belum dilunasinya tunggakan oleh BPJS Kesehatan tersebut, mengganggu jasa layanan kesehatan. Karena, ada sekitar 1.800 dokter, perawat, dan tenaga kesehatan yang belum dibayar dalam empat bulan terakhir. Empat bulan yang dimaksud adalah pada periode Agustus-November.
Bulan Desember kan belum memasuki masa pembayaran. Jadi ada 1.800 itu dari dua rumah sakit (RSU Soewandi dan RSU BDH Surabaya) yang belum dibayar,” kata Febria.
Meski BPJS Kesehatan belum juga melunasi hutang-hutangnya, Febria menjamin fasilitas dan pelayanan kesehatan di dua rumah sakit umum tersebut tidak akan terganggu. Namun dia berharap BPJS Kesehatan segera melunasinya.
-
RAGAM02/07/2025 02:00 WIB
Denny JA Luncurkan Genre Baru: “Lukisan Imajinasi Nusantara”
-
OLAHRAGA01/07/2025 22:00 WIB
6 Tim Melaju ke Perempat Final Piala Dunia Antarklub, Raksasa Eropa Tumbang
-
JABODETABEK01/07/2025 19:30 WIB
Pemprov DKI Kajian Buka Taman 24 Jam, Terinspirasi London
-
DUNIA01/07/2025 20:30 WIB
Lonjakan Kasus DBD di Bangladesh: Lebih dari 10.000 Terinfeksi, 42 Meninggal
-
DUNIA02/07/2025 00:01 WIB
Menlu Kuba: Netanyahu Sudah 30 Tahun Bohongi Dunia Soal Nuklir Iran
-
OLAHRAGA01/07/2025 20:00 WIB
Taufik Hidayat Minta Komunitas Nonkomersial Tak Dikenai Biaya di GBK
-
NASIONAL01/07/2025 21:30 WIB
Presiden Kunjungan ke Arab Saudi, Bahas Kampung Haji dan Isu Timur Tengah
-
OLAHRAGA01/07/2025 21:00 WIB
Cep Indra Kembali ke Timnas! Garuda Siap Tampil Ganas di SEA V League 2025