NASIONAL
Penindakan Tegas Cegah Personel Polri Terlibat Kekerasan
AKTUALITAS.ID – Insiden kekerasan aparat Polisi yang terjadi di Tual Maluku, hingga menyebabkan tewasnya seorang siswa sekolah, menjadi sorotan berbagai pihak, tidak terkecuali Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Kompolnas menilai penindakan tegas akan memperkuat pencegahan munculnya lagi personel Polri yang terlibat kasus dugaan kekerasan.
Hal itu disampaikan anggota Kompolnas Mochammad Choirul Anam terkait kasus oknum anggota Brimob berinisial Bripda MS yang diduga menganiaya seorang anak di bawah umur hingga tewas.
“Dengan tindakan tegas terhadap siapa pun dengan proses yang transparan, yang akuntabel, itu menjadi efek jera yang serius,” katanya di Jakarta, Senin (23/2/2026).
Selain penindakan tegas, Anam menilai penguatan kembali pengawasan melekat juga menjadi hal penting dalam upaya pencegahan ini.
“Pengawasan melekat itu sederhananya adalah kalau anak buah salah, yang bisa dimintai pertanggungjawaban juga termasuk komandannya, atasannya, sehingga fungsi pengawasan yang sifatnya melekat tersebut itu berjalan dengan efektif dan baik,” ucapnya.
Langkah lainnya adalah penanaman paradigma berkaitan Polri untuk masyarakat sejak tahapan pendidikan. Ia menilai, paradigma tersebut harus dipertebal melalui kurikulum maupun jam pelajaran.
“Misalnya, penerimaan Bintara, yang dikedepankan adalah pendidikan soal bagaimana mereka memahami model kepolisian masyarakat, model kepolisian pelayanan yang karakter yang dasarnya adalah humanisme, dialogis, toleran, menghormati, dan sebagainya,” ucapnya.
Penanaman paradigma ini, ujar dia, akan mendorong terbentuknya suatu budaya baru, seperti budaya antikekerasan, sehingga perilaku personel Polri bisa dibentuk sejak awal.
(Yan Kusuma/goeh)
-
NASIONAL26/05/2026 10:00 WIBGolkar Minta Negara Hadir untuk Selamatkan Guru Honorer
-
JABODETABEK26/05/2026 07:30 WIBSIM Keliling Jakarta Buka 5 Titik Hari Ini
-
EKBIS26/05/2026 16:00 WIBIni Alasan Pemerintah Tutup Puluhan Gerai Indomaret dan Alfamart
-
POLITIK26/05/2026 14:00 WIBGKSR Desak Hapus Ambang Batas Parlemen dalam Revisi UU Pemilu
-
RIAU26/05/2026 12:30 WIBModus Baru Kejahatan Siber, Polda Riau Ringkus Pembuat Website Bank Palsu
-
PAPUA TENGAH26/05/2026 13:30 WIBDinkes Mimika Evaluasi Promkes dan Microsite, Diikuti 26 Puskesmas
-
NUSANTARA26/05/2026 06:30 WIBPendaki di Maros Tewas Disambar Petir di Puncak Gunung Monrolo Maros
-
NASIONAL26/05/2026 19:30 WIBPakai APBN, Segini Anggaran untuk Kurban Prabowo

















