Berita
Suap Komisioner KPU, Pakar Hukum Minta KPK Panggil Sekjen PDIP Hasto
AKTUALITAS.ID – Pakar Hukum UAI Suparji Ahmad berpendapat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masuk dalam zona krisis kepercayaan masyarakat. Khususnya ketika tampak terbatasi dalam penanganan Operasi Tangkap Tangan (OTT) lanjutan yang bersinggungan dengan partai politik. “Menurut saya ini blunder KPK. Dia sudah OTT 2 kali dan tetapkan 4 tersangka, tapi masuk gedung partai tertentu enggak bisa, […]
AKTUALITAS.ID – Pakar Hukum UAI Suparji Ahmad berpendapat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masuk dalam zona krisis kepercayaan masyarakat. Khususnya ketika tampak terbatasi dalam penanganan Operasi Tangkap Tangan (OTT) lanjutan yang bersinggungan dengan partai politik.
“Menurut saya ini blunder KPK. Dia sudah OTT 2 kali dan tetapkan 4 tersangka, tapi masuk gedung partai tertentu enggak bisa, nemuin orang nggak bisa, jadi kalau begini terus, orang bisa nggak percaya lagi,” katanya di kawasan Menteng, Jakarta Selatan, Sabtu (11/1/2020).
Menurutnya, KPK mesti serius dalam menangani kasus suap terkait penetapan anggota DPR terpilih tahun 2019-2024 yang melibatkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Pasalnya, ada pihak partai politik (parpol) yang terlibat.
Terlebih, parpol tersebut adalah partai pemenang pemilu yakni PDI Perjuangan. Nama Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristianto yang turut muncul pun menjadi tantangan lembaga antirasuah menjaga kepercayaan masyarakat.
“Seperti Sekjen PDIP, untuk mencegah fitnah maka lebih baik dipanggil untuk klarifikasi. Kalau KPK hanya menggebrak di sini saja dan berhenti begitu saja, kita ingat kasus Century, e-KTP, Pelindo, ramai di depan tapi tidak lagi karena pihak yang terkait di sana (nama besar) tidak muncul lagi,” jelasnya.
Lebih lanjut, terungkapnya kasus suap yang melibatkan partai dengan KPU menunjukkan bahwa praktik perusakan demokrasi benar terjadi.
Sejak lama masyarakat menyadari bahwa sumber korupsi di Indonesia dikarenakan biaya politik yang mahal. Setelah bayar dan berhasil menjadi wakil rakyat, mereka kemudian berupaya mengembalikan modal lewat menggerogoti uang negara.
“Dengan kasus kemarin itu terkonfirmasi adanya perselingkuhan yang nyata. Sebuah kejahatan demokrasi yang melibatkan antara panitia dan peserta. Fakta saat ini keterlibatan parpol mencoba melabrak rambu yg ada. Menjadi penting bagi KPK menelusuri kasus ini,” Suparji menandaskan.
-
JABODETABEK17/06/2025 20:30 WIB
UI Terima 1.602 Mahasiswa Lewat Jalur PPKB 2025, Termasuk dari Wilayah 3T
-
OLAHRAGA17/06/2025 18:00 WIB
Ini Jadwal MotoGP Italia 2025
-
RAGAM17/06/2025 18:30 WIB
Siomay Indonesia Masuk 5 Dumpling Terbaik di Dunia
-
RAGAM17/06/2025 19:30 WIB
Will Smith Ungkap Penyesalan Tolak Main di “Inception”
-
POLITIK17/06/2025 22:30 WIB
DKPP Pecat Komisioner KPU Madiun, Terbukti Rangkap Jabatan Pengurus Partai
-
OLAHRAGA17/06/2025 21:00 WIB
PON Bela Diri 2025 Digelar di Kudus, KONI Gandeng Djarum Foundation
-
DUNIA17/06/2025 22:00 WIB
21 Negara Islam Serukan Gencatan Senjata dan Kecam Agresi Israel ke Iran
-
OLAHRAGA17/06/2025 19:00 WIB
Persib Dapat Amunisi Baru! Saddil Ramdani Tak Sabar Jalani Latihan Perdana