Berita
Kapolri Intruksikan Kabareskrim Mengejar Harun Masiku
AKTUALITAS.ID – Kapolri Jenderal Idham Azis menegaskan siap membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memburu dan menangkap tersangka kasus dugaan suap Pergantian Antar (PAW) DPR RI, Harun Masiku. “Kami sudah dapat suratnya dan itu akan kami bantu penuh KPK (buru Harun Masiku),” kata Idham usai membuka Rapim Polri di Gedung PTIK, Jakarta Selatan, Rabu, (29/1/2020). […]
AKTUALITAS.ID – Kapolri Jenderal Idham Azis menegaskan siap membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memburu dan menangkap tersangka kasus dugaan suap Pergantian Antar (PAW) DPR RI, Harun Masiku.
“Kami sudah dapat suratnya dan itu akan kami bantu penuh KPK (buru Harun Masiku),” kata Idham usai membuka Rapim Polri di Gedung PTIK, Jakarta Selatan, Rabu, (29/1/2020).
Idham mengungkapkan, Polri telah menerima surat dari lembaga antirasuah terkait dengan permintaan pengejaran terhadap terduga penyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan tersebut.
Setelah menerima surat dan menerbitkan DPO, Idham menyebut telah menginstruksikan Kabareskrim Komjen Listyo Sigit untuk mengerahkan kekuatannya mengejar tersangka yang sudah melarikan diri selama tiga pekan.
“Ya kami juga sudah terima surat dari teman KPK saya sudah juga ke Kabareskrim untuk memberikan bantuan penyelidikan terhadap TSK HM (Harun Masiku),” ujar Idham.
Meskipun siap membantu penuh KPK, Idham belum bisa memberikan perkiraan waktu kapan Harun Masiku akan berhasil diciduk.
“Ya namanya juga masih dilidik ya kan,” kata Idham.
Ditjen Imigrasi Kemenkumham sebelumnya mencatat bahwa Harun Masiku sudah berada di luar negeri sejak Senin, 6 Januari 2020. Tetapi, ternyata informasi terbaru yang mengejutkan bahwa Harun sudah ada di Indonesia sejak 7 Januari.
Harun Masiku merupakan caleg asal PDIP yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pemulusan proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR oleh KPK. Ia lolos dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 8-9 Januari 2020.
Harun ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya. Ketiganya yakni, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan (WSE), Mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina (ATF) serta pihak swasta, Saeful (SAE). Wahyu Setiawan dan Agustiani ditetapkan sebagai pihak penerima suap. Sedangkan Harun dan Saeful merupakan pihak yang memberikan suap
-
EKBIS24/04/2025 09:45 WIB
Rupiah ‘Lemes’ di Pembukaan 24 April 2025, Dolar AS Masih Sulit Ditaklukkan
-
NUSANTARA24/04/2025 15:30 WIB
Mantan Kepala BPN Kolaka Diduga Gelapkan Dua Sertifikat Tanah Warisan Ahli Waris
-
EKBIS24/04/2025 09:15 WIB
Pembukaan Pasar 24 April 2025: IHSG Melejit Kuat, Lanjutkan Reli Ditopang Optimisme Pasar
-
EKBIS24/04/2025 08:30 WIB
Harga BBM Terbaru 24 April 2025: Mayoritas SPBU Tahan Harga, Cek Daftar Lengkap di Sini
-
OASE24/04/2025 05:00 WIB
Alasan Mengapa ‘Induk Alquran’ Duduk Manis di Awal Mushaf
-
JABODETABEK24/04/2025 05:30 WIB
Cuaca Jakarta 24 April: Ada Kejutan Hujan di Tengah Hari?
-
JABODETABEK24/04/2025 17:30 WIB
Wamenkop Tegaskan Program Koperasi Merah Putih Tak Bermuatan Politik
-
EKBIS24/04/2025 10:30 WIB
Dompet Bisa Lebih Tebal? Harga Emas Antam Terjun Bebas Hari Ini