Connect with us

Berita

Perludem: Naikkan Ambang Batas Parlemen Bentuk Penyimpangan Demokrasi

AKTUALITAS.ID – Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menegaskan, menaikkan aturan ambang batas parlemen merupakan penyimpangan demokrasi. Konsekuensi ambang batas menurut Titi, tidak lagi mementingkan derajat kebebasan masyarakat dalam memilih. “Semakin menaikan ambang batas konsekuensinya mendistorsi derajat kedaulatan rakyat,” ujar Titi dalam acara peluncuran buku Evaluasi Pemilu Serentak 2019 di D’Hotel, […]

Published

on

AKTUALITAS.ID – Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menegaskan, menaikkan aturan ambang batas parlemen merupakan penyimpangan demokrasi. Konsekuensi ambang batas menurut Titi, tidak lagi mementingkan derajat kebebasan masyarakat dalam memilih.

“Semakin menaikan ambang batas konsekuensinya mendistorsi derajat kedaulatan rakyat,” ujar Titi dalam acara peluncuran buku Evaluasi Pemilu Serentak 2019 di D’Hotel, Minggu (2/2).

Dia tak menampik partai politik di parlemen cukup gemuk, namun dengan menaikan ambang batas menurutnya tidak bisa dijadikan sebagai solusi untuk menyederhanakan partai. Terlebih lagi, pemberlakuan ambang batas parlemen pun hingga saat ini tidak membuktikan penyederhanaan partai politik terealisasi.

Ketimbang terus meningkatkan nilai ambang batas, Titi mengusulkan perolehan jumlah kursi diperkecil.

“Jadi Perludem itu cukup keras. Ini (menaikan nilai ambang batas) bukan pilihan,” tandasnya.

Di partai politik, nilai ambang batas parlemen masih menuai pro dan kontra. PDIP dalam rapat kerja nasional mengusulkan untuk merevisi UU Pemilu. Yakni mengubah pemilu dengan menggunakan sistem proporsional tertutup dan juga ambang batas parlemen menjadi paling kurang lima persen untuk DPR dan berjenjang ke tingkat di bawahnya (5% DPR RI, 4% DPRD Provinsi dan 3% DPRD Kabupaten/Kota).

Sistem proporsional tertutup hanya memberikan pemilih opsi coblos lambang partai tanpa calon legislatif. Sistem ini terakhir digunakan pada tahun 2004.

Sementara Partai NasDem, ingin ambang batas parlemen dinaikkan menjadi 7 persen. dengan alasan, penyederhanaan partai politik di parlemen.

Namun kedua usulan dari parpol tersebut ditentang parpol kecil. Hal tersebut dianggap sebagai sikap arogan partai yang masuk lima besar dalam Pemilu 2019 lalu.

OASE

INFOGRAFIS

WARGANET

Trending