Berita
DPRD Minta Pemprov DKI Serius Melarang Pengamen Ondel-ondel
AKTUALITAS.ID – Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI Jakarta untuk serius melarang pengamen ondel-ondel. Caranya, dengan merevisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi. “Kalau sekarang baru bisa imbauan belum bisa disebut pelanggaran karena belum ada aturannya, nggak ada yang melarang,” ucap Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Iman […]
AKTUALITAS.ID – Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI Jakarta untuk serius melarang pengamen ondel-ondel. Caranya, dengan merevisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi.
“Kalau sekarang baru bisa imbauan belum bisa disebut pelanggaran karena belum ada aturannya, nggak ada yang melarang,” ucap Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Iman Satria saat dihubungi, Selasa (11/2/2020).
Menurut Iman, ondel-ondel sebagai suatu kebudayaan Betawi tidak boleh asal dimainkan. Karena itu, pihaknya ingin agar ada aturan tegas yang melarang ondel-ondel dimainkan sembarangan.
“Iya (meminta Pemprov) untuk pertama menjaga dulu marwah ondel-ondel jangan dipakai untuk ajang pengamen. Agar lebih kuat, harus diperdakan. Perda mana, Perda Betawi. Kalau sudah masuk pasal itu kan pelanggaran, kalau sampai ada yang melakukan hal itu,” jelasnya.
Dengan revisi perda tersebut, menurut Iman, penindakan yang lebih tegas akan bisa dilakukan. Sebab, untuk saat ini Pemprov hanya bisa memberikan imbauan tanpa bisa melakukan penindakan.
“Bukan mau razia, kita rencana mau ubah, revisi dulu, revisi Perda. Selain itu juga diimbau dulu, jangan mereka berkeliaran di jalan,” kata Iman.
Iman mengaku sudah berbicara dengan Dinas Kebudayaan untuk penataan ondel-ondel ini. “(Perda) itu bisa inisiasi DPRD bisa, dinas bisa. Nanti yang mana saja. Kita bicara dengan Dinas Kebudayaan,” kata Iman.
Soal pelarangan pengamen ondel-ondel, Pemprov DKI sudah mewacanakan sejak 2014, di era Jokowi-Ahok. Saat masih menjabat Wakil Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sudah melarang pengamen ondel-ondel. Bagi Ahok, ondel-ondel haruslah untuk kesenian, bukan untuk mencari uang di jalan.
Larangan itu pun kembali mencuat tahun 2018 lalu. Pemprov DKI menyatakan akan membina pengamen ondel-ondel yang dianggap meresahkan. Ondel-ondel, yang yang merupakan kebudayaan Betawi, akan ditertibkan.
“Karena kan mengamen sendirian, ya kadang-kadang meresahkan. Saya pernah dipaksa juga (memberi duit), dia nggak tahu (saya Plt Kadisparbud). Nah kita tertibkan,” kata kata Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya DKI Asiantoro di Balai Kota.
-
Multimedia22 jam lalu
FOTO: Pembangunan Tanggul Pantai Jakarta
-
Multimedia12 jam lalu
FOTO: Menko PMK Muhadjir Effendy Luncurkan 6 Buku untuk Negeri
-
POLITIK18 jam lalu
KPU Gandeng Disdukcapil untuk Pastikan DPT Akurat di Pilkada 2024
-
POLITIK22 jam lalu
NasDem Tegaskan Tetap Mendukung Penuh kepada Pemerintahan Prabowo
-
Nasional21 jam lalu
Waka MPR Pastikan Tamu Kenegaraan dari ASEAN Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran
-
Jabodetabek1 jam lalu
Jakpus Sambut Pelantikan Presiden dengan Kirab dan Panggung Hiburan
-
Nusantara14 jam lalu
Satgas Damai Cartenz Tangkap Pimpinan KKB Paniai Jemmy Magai Yogi
-
Nusantara12 jam lalu
Rugi Rp4,9 Miliar, Pemuda di Makassar Tertipu Penerimaan Akpol